SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SRAGEN — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen menyiapkan 70 TPS pengampu atau mobile untuk menjangkau pemilih di rumah sakit (RS), lembaga permasyarakatan (LP), pabrik, dan lain-lain. 

Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) baru bisa membuka TPS mobile pada Rabu (17/4/2019) mulai pukul 12.00 WIB. Komisioner Divisi Data dan Informasi KPU Sragen, Prihantoro, menjelaskan pengampu TPS mobile merupakan anggota KPPS yang bertugas di tempat pemungutan suara (TPS) di sekitarnya. 

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pada Rabu pagi, anggota KPPS itu masih bertugas melayani proses pemungutan suara di TPS masing-masing. Baru pada pukul 12.00 WIB, mereka mulai menjalankan tugasnya di TPS mobile. 

“Tidak semua anggota KPPS mengampu TPS mobile. Masing-masing TPS mobile hanya ada dua anggota KPPS. Mereka baru bisa membuka TPS mobile setelah menyelesaikan tugasnya di TPS masing-masing,” ujar Prihantoro saat ditemui Solopos.com di kantornya, Minggu (14/4/2019).

Hampir semua RS di Sragen terdapat TPS mobile. Sebagai RS terbesar di Sragen, RSUD dr. Soehadi Prijonegoro mendapat jatah 7 TPS mobile. Petugas TPS mobile itu akan menjangkau pasien rawat inap di bangsal masing-masing. 

Prihantoro memprediksi proses pemungutan suara di RSUD dr. Soehadi Prijonegoro berlangsung selama satu jam. Ada pun jumlah daftar pemilih tambahan (DPTb) di RS dihitung berdasar jumlah pasien rawat inap pada H-3 atau pada Minggu. 

Hingga Minggu sore, proses pendataan pemilih di RS masih berlangsung. Bagi pasien rawat inap yang tiba di RS setelah H-3 tidak masuk dalam DPTb. “Mengapa kami menjadikan data pasien pada H-3 sebagai acuan data pemilih di RS karena itu berkaitan dengan jumlah surat suara yang harus kami bawa via TPS mobile. Itu juga menjadi acuan kami dalam mengatur distribusi petugas di sana supaya tidak terjadi keributan,” paparnya.

Sementara itu, Direktur Umum RSUD Sragen dr. Soehadi Prijonegoro Sragen dr. Didik Haryanto mempersilakan semua pasien rawat inap menggunakan hak suaranya via TPS mobile. Menurutnya, tidak ada tindakan operasi pada Rabu karena bertepatan hari libur. 

Hal itu membuat pasien rawat inap bisa meluangkan waktu barang sebentar untuk menggunakan hak suara mereka tanpa harus menunggu rekomendasi dari dokter. “Seperti biasa, petugas/panitia akan keliling RS untuk membantu pasien yang ingin mencoblos. Karena hari libur, tidak ada tindakan operasi, kecuali untuk operasi yang sifatnya cito [darurat],” jelas dr. Didik. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya