SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo terus melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu Presiden tahun 2019. Hingga Senin (25/2/2019) KPU baru berhasil menyortir 60 persen dari total 430.439 surat suara Pilpres.

Dari surat suara yang telah disortir, sekitar dua persennya ditemukan dalam kondisi rusak. Penjelasan tersebut disampaikan Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti, saat diwawancara wartawan di kantornya, Senin siang.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Sejak pekan lalu proses sortir dan pelipatan surat suara Pilpres kami lakukan. Hingga hari ini sudah sekitar 60 persennya yang tersortir dan terlipat. Kami akan segera tuntaskan proses ini pada akhir bulan Februari ini,” ujar dia.

Nurul mejelaskan kerusakan surat suara Pilpres yang ditemukan seperti munculnya gelembung-gelembung di kertas. Merujuk standar operasional prosedur (SOP) penyortiran dan pelipatan, surat suara itu dinyatakan rusak.

“Muncul seperti gelembung-gelembung sehingga nanti bisa dikira ada hal yang tidak diinginkan. Ketika ada yang tidak merata itu dikategorikan rusak. Kami segera laporan ke pusat sebelum surat rusak dimusnahkan,” kata dia.

Nurul mengatakan pemusnahan surat rusak akan dilakukan dengan cara dibakar. Tapi pemusnahan tersebut masih punya waktu panjang. Pemusnahan berbagai formulir dan surat suara bisa dilakukan hingga H-1 pencoblosan.

Ihwal teknis sortir dan pelipatan surat suara, menurut Nurul KPU bisa dilakukan secara swakelola atau bekerja sama. “Kami libatkan semua unsur. Nanti kami libatkan PPK, PPS, masyarakat, dan mahasiswa,” sambung dia.

Disinggung mundurnya waktu penyelesaian sortir dan pelipatan surat suara dari target semula Minggu (24/2/2019), Nurul tidak membantah. Kondisi tersebut menurut dia terjadi karena beberapa personel sakit dan kelelahan.

Nurul tidak ingin memaksakan target penyelesaian waktu pada Minggu lalu tercapat dalam situasi seperti itu. Apalagi sebenarnya proses sortir dan pelipatan surat suara masih bisa dilakukan hingga 30 Maret 2019 mendatang.

“Kami tidak memaksakan untuk selesai Minggu kemarin. Sebab waktu kami masih panjang. Tapi mudah-mudahan akhir bulan ini sudah selesai semua,” imbuh dia. Nurul mengakui persentase surat suara rusak terbilang tinggi.

Hal itu tidak lepas dari telitinya tim penyortir dan pelipat suara yang semula 16 orang. Bila terjadi kecacatan sedikit saja di surat suara akan dikategorikan rusak. “Sekarang personel sortir dan lipat jadi 20 orang,” tambah dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya