SOLOPOS.COM - Pilkada Solo. (Solopos/Whisnu Paksa)

Solopos.com, SOLO -- Komisi Pemilihan Umum atau KPU Solo mulai merekrut 8.617 calon anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara atau KPPS Pilkada 2020.

Tahap pengumuman pendaftaran sebagai anggota KPPS telah berlangsung pada Kamis (1/10/2020) hingga Selasa (6/10/2020). Selanjutnya tahap pendaftaran mulai Rabu (7/10/2020) hingga Selasa (13/10/2020).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Komisioner KPU Solo, Kajad Pamudji Joko Waskito, dalam wawancara dengan Solopos.com melalui telepon seluler (ponsel), Selasa, mengatakan pendaftaran calon anggota KPPS itu prosesnya melalui panitia pemungutan suara (PPS) tingkat kelurahan.

Begini Ceritanya Remaja Sragen Terpisah Dari Orang Tuanya Dan Hilang 10 Tahun Lalu

Ekspedisi Mudik 2024

“Saat mendaftar mesti membawa berkas dan akan langsung menjalani tes wawancara oleh PPS setempat. Sesuai PKPU memang seperti itu. Tapi nanti untuk petugas KPPS yang lolos tetap menggunakan SK KPU Solo,” tuturnya.

Menurut Kajad, calon anggota KPPS hanya akan menjalani tes wawancara, tidak ada tes tertulis. Namun, mereka harus memenuhi persyaratan untuk menjadi KPPS. Salah satunya tidak memiliki penyakit penyerta terkait Covid-19.

Tidak adanya penyakit penyerta itu buktinya adalah surat pernyataan dari para calon anggota KPPS. “Syarat itu syarat khusus terkait kondisi pandemi Covid-19. Jadi surat itu pendaftar sendiri yang membuatnya,” imbuhnya.

Mobil Nyungsep Ke Selokan Jalan Ponorogo-Madiun, Bapak dan Anak Terluka

Optimistis Kuota Terpenuhi

Soal kuota petugas KPPS tujuh orang per TPS, komisioner KPU Solo itu mengaku optimistis bisa terpenuhi kendati saat ini tengah pandemi Covid-19. Sebab, meski belum memasuki tahap pendaftaran, beberapa hari terakhir sudah ada yang mendaftar.

“Beberapa hari ini sudah ada yang mendaftar. Tapi berapa jumlahnya saya tidak tahu karena mendaftarnya kan ke PPS. Terkait kondisi pandemi Covid-19 kan yang terpenting penerapan protokol kesehatan secara ketat,” terangnya.

Kasus Positif Tambah Tiap Hari, Karanganyar Masuk Zona Merah Risiko Covid-19

Selain sedang merekrut 8.617 petugas KPPS, menurut Kajad, saat ini KPU Solo sedang merekrut petugas ketertiban. Jumlahnya dua personel per TPS, sehingga total petugas ketertiban yang dibutuhkan selama pilkada 2.462 orang.

Ia berharap petugas ketertiban berdomisili wilayah TPS tempat mereka akan menjalankan tugas. Hal itu agar tidak ada kendala dalam pelaksanaan tugas. “Ini rekrutmen petugas ketertiban juga jalan,” urainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya