SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo menjadwalkan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 pada Sabtu-Senin (4-6/5/2019) di Hotel Sunan Solo.

Rapat pleno KPU Solo ini lebih lambat dibandingkan KPU daerah lain di Soloraya seperti Karanganyar dan Klaten yang telah menyelesaikan pleno rekapitulasi penghitungan suara. Belum selesainya pleno Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Jebres dan PPK Banjarsari menjadi penyebab lambatnya pleno KPU Solo.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti, saat ditemui Solopos.com di kantornya, Kamis (2/5/2019), berharap rapat pleno rekapituasi penghitungan suara di dua kecamatan itu bisa selesai Kamis ini. “Kami harapkan proses di dua PPK itu selesai hari ini sesuai target awal kami,” tutur dia.

Nurul mengakui ada beberapa kendala yang dihadapi PPK selama proses rekapitulasi dan penghitungan suara. Seperti adanya beberapa saksi partai politik (parpol) yang tidak hadir. Dia berharap semua kendala bisa diatasi sebaik mungkin oleh PPK.

Nurul mengakui adanya kekeliruan input data KPPS di formulir C1. Tapi hal itu bisa diatasi PPK dengan melakukan revisi data sesuai prosedur regulasi. “Bisa dengan membuka plano. Bila masih beda dilakukan penghitungan ulang suara,” imbuh dia.

Kekeliruan yang ditemukan misalnya dicoblosnya caleg dan parpol di surat suara yang sama dan suara dihitung untuk suara parpol dan caleg. Mestinya bila terjadi demikian suara dihitung untuk caleg. “Untuk pleno KPU undangan sudah kami sebar,” urai dia.

Terkait beredarnya data perolehan suara dan prediksi perolehan kursi DPRD di publik, Nurul menyerukan agar semua elemen menahan diri. Semua data yang beredar tersebut menurut dia sebatas prediksi yang tak bisa jadi dasar penentuan hasil pemilu.

Keputusan resmi tetap harus menunggu KPU dalam beberapa pekan ke depan. “Yang namanya prediksi berarti belum fix. Untuk hasil resmi silahkan tunggu rekapitulasi suara oleh KPU. Hargai proses berjenjang yang dilakukan teman-teman di KPU,” seru dia.

Seruan senada disampaikan Komisioner KPU Solo, Kajad Pamuji , saat diwawancara Solopos.com di kantornya, Kamis. Menurut dia dalam rapat pleno di tingkat PPK sempat diwarnai penghitungan ulang suara di beberapa tempat pemungutan suara (TPS).

“Tidak banyak, paling-paling hanya empat TPS di masing-masing kecamatan. Yang jelas ada di setiap kecamatan. Penghitungan ulang suara dilakukan bila ada selisih data antarsaksi. Demi validitas data dan diterima semua pihak, hitung ulang dilakukan,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya