SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo membuka pendaftaran calon personel Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2019 pada Rabu-Selasa (6-12/3/2019). KPU membutuhkan 12.138 personel KPPS untuk ditempatkan di 1.734 tempat pemungutan suara (TPS).

Namun petugas KPPS untuk dua TPS tambahan di Rutan Kelas IA Solo dan TPS Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Solo akan diambilkan dari pegawai/karyawan di institusi tersebut. Artinya perekrutan KPPS bagi masyarakat umum berlaku untuk 1.732 TPS.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Penjelasan tersebut disampaikan Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti, saat diwawancarai wartawan di kantornya, Sabtu (2/3/2019). “Sebenarnya ada 1.734 TPS, tapi kan dua TPS di Rutan dan RSJD. Nanti yang dua TPS kami ambil dari pegawai situ,” ujar dia.

Nurul Sutarti menjelaskan setiap KPPS terdiri atas tujuh personel dengan tugas masing-masing. Mereka bertugas menyelenggarakan pemilihan di TPS dengan dikawal petugas keamanan. 

Dia menjelaskan syarat menjadi KPPS sudah berumur 17 tahun atau lulus sekolah menengah atas. Siswa SMA yang telah berumur 17 tahun dan ingin mendaftarkan diri tetap dilayani asal menyertakan surat pernyataan bisa membaca, menulis, dan berhitung.

Syarat lain menjadi KPPS menurut Nurul yaitu umurnya kurang dari 65 tahun. “Tapi untuk perekrutan kali ini kami prioritaskan bagi yang muda-muda untuk kaderisasi. Tapi tetap akan ada yang lebih senior di komposisi KPPS,” kata dia.

Persyaratan lain yang harus dipenuhi pendaftar seleksi KPPS yaitu menyertakan surat pernyataan bermaterai bahwa tidak menjadi anggota partai politik [parpol] tertentu. 

KPU menjadwalkan penelitian berkas pendaftaran (seleksi administrasi) pada Rabu-Selasa (13-19/3/2019). Hasil seleksi administratif akan diumumkan pada Rabu-Jumat (20-22/3/2019) dan dimintakan tanggapan masyarakat pada Sabtu-Selasa (22-26/3/2019).

Sedangkan tahap pengumuman hasil seleksi diumumkan pada Minggu-Selasa (24-26/3/2019) mendatang. “Setelah ada yang dinyatakan lulus akan kami lantik pada Selasa [2/4/2019]. Masa kerja KPPS dari 10 April 2019 hingga 09 Mei 2019,” sambung Nurul.

Penuturan senada disampaikan Komisioner KPU Solo, Bambang Christanto. Menurut dia sejumlah anak muda tertarik menjadi KPPS. Dia mencontohkan adanya 30 siswa SMAN 4 Solo yang tertarik menjadi KPPS di TPS tempat mereka tinggal.

Ketertarikan para siswa itu disampaikan seusai sosialisasi Komisioner KPU Solo di SMAN 4 Solo pekan ini. “Begitu kami sampaikan mereka bisa menjadi KPPS dan ada honornya, ada 30 an anak yang menyatakan bersedia,” papar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya