SOLOPOS.COM - Ilustrasi pembukaan kotak suara untuk rekapitulasi suara (Bony Eko Wicaksono/JIBI/Solopos)

Harianjogja.com, SLEMAN—Pembukaan sembilan kotak suara untuk mencocokkan C1 dengan plano yang digelar di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman, Minggu (4/5/2014), sempat diwarnai protes. Pembukaan plano itu dilakukan atas rekomendasi Bawaslu RI.

Sejumlah TPS yang dibuka antara lain TPS 49 Depok, TPS 100 Depok, TPS 10 Depok, TPS 77 Depok, TPS 8 Donokerto Turi, TPS 17 Donokerto Turi, TPS 24 Sariharjo Ngaglik, TPS 35 Sariharjo Ngaglik dan TPS 15 Girikerto Turi.

Promosi Pramudya Kusumawardana Bukti Kejamnya Netizen Indonesia

Sidang pencocokan C1 dengan plano itu dipimpin langsung oleh Ketua KPU Sleman Ahmad Shidqi. Sebelum pembukaan sembilan kotak suara, sempat muncul protes dari PDIP melalui saksinya.

Saksi dari PDIP, Purwanto tidak setuju dengan pembukaan plano meski yang dibuka bukan dari partainya. Alasannya, jika ada protes sebaiknya diselesaikan di Mahkamah Konstitusi (MK) saja. Selain itu penghitungan yang tertuang dalam plano sudah ditandatangani melalui rapat pleno.

“Interupsi, kami tidak setuju dibukanya plano, sudah diplenokan maka kami anggap sudah selesai, kalau ada komplain harusnya sebelum pleno. Lalu pleno itu gunanya apa, padahal sudah diadakan DVD dan lainnya dengan biaya tinggi,” ungkap Purwanto yang juga Sekretaris DPC PDIP Sleman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya