SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA--Komisi Pemilihan Umum (KPU) siap menerima penyerahan daftar calon sementara (DCS) partai politik peserta pemilu dengan mempersiapkan tim untuk melayani masing-masing parpol.

“Kami siap menerima pendaftaran partai, dan ini di seluruh Indonesia, KPU provinsi maupun kabupaten/kota,” kata Anggota KPU, Hadar Nafis Gumai, di Jakarta, Selasa (9/4/2013).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

KPU pusat mempersiapkan 12 tim yang terdiri dari empat hingga lima orang pada masing-masing tim, untuk menerima dan memeriksa kelengkapan dokumen calon sementara yang diajukan partai.

Ekspedisi Mudik 2024

“Satu partai akan dilayani satu kelompok atau tim, saya kira begini memang lebih terfokus supaya tidak tercampur dengan partai lain, jadi betul-betul bertanggung jawab melayani satu partai,” ujar Hadar.

Tim tersebut, lanjut Hadar, akan memeriksa kelengkapan dokumen calon yang diajukan satu per satu, dan memastikan bahwa dokumen tersebut diisi dengan benar.

“Jadi dalam pendaftaran DCS ini tidak ada sistem gugur, tentu kami berharap dokumen mereka selengkap mungkin, karena masa perbaikannya hanya sekali,” ucapnya.

Hadar mengatakan, KPU membuka pendaftaran penyerahan DCS setiap hari, termasuk pada hari libur, sejak 9-22 April 2013 pada pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya