SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Komisi Pemilihan Umum (KPU) siap melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal perselisihan hasil pemilu presiden dan wakil presiden, yang putusannya akan dibacakan siang ini sekitar pukul 14.00 WIB.

“Kita serahkan kepada MK untuk membuat putusan seadil-adilnya,” kata anggota KPU Andi Nurpati, ketika ditemui di ruang kerjanya di Jakarta, Rabu (12/8).

Promosi Klaster Usaha Rumput Laut Kampung Pogo, UMKM Binaan BRI di Sulawesi Selatan

Ia mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan KPU provinsi di seluruh Indonesia untuk merumuskan langkah tindak lanjut dari putusan MK.

KPU sudah menyiapkan dua langkah terkait putusan MK. Jika putusan MK memerintahkan KPU untuk melakukan pemungutan atau penghitungan ulang di beberapa daerah, maka KPU akan segera berkoordinasi dengan KPU daerah terkait.

“Kalau demikian putusannya, kami akan segera berkoordinasi dengan KPU provinsi. Maka yang disiapkan agendanya adalah pertemuan dengan seluruh KPU provinsi untuk mengatur hal-hal yang perlu disiapkan selanjutnya,” jelasnya.

Ketika ditanya lebih lanjut tentang kesiapan KPU apabila diputuskan pemungutan atau penghitungan ulang, Andi mengatakan KPU akan segera merinci anggaran yang dibutuhkan.

KPU, katanya, masih memiliki anggaran sekitar Rp 1,2 triliun, hasil efisiensi penggunaan anggaran pemilu. Pengelolaan anggaran tersebut menjadi kewenangan Sekretariat Jenderal KPU.

Ia menambahkan, apabila permohonan pemohon ditolak, maka KPU akan segera menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih dan mengumumkan pilpres 2009 hanya satu putaran.

Sementara itu, menjelang pembacaan putusan perselisihan hasil pemilu, penjagaan di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi diperketat.

Di luar Gedung MK, tampak puluhan orang yang mengatasnamakan Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera) berunjuk rasa menuntut agar MK memutuskan untuk melaksanakan pemilu ulang secara nasional tanpa dicampuri oleh intervensi asing.

Sedangkan di dalam Gedung MK, tampak sejumlah anggota KPU provinsi telah bersiap di luar ruang sidang untuk mendengarkan putusan MK.

ant/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya