SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafiz Anshary menyampaikan kesiapan KPU menyambut gugatan tim sukses capres di Mahkamah Konstitusi (MK). KPU bahkan sudah meminta biro hukumnya melengkapi data-data yang diperlukan.

“Kita tidak berharap ada sengketa, tapi kalau memang terpaksa, ya kita sudah siap,” ujar Hafiz seusai salat Jumat di Gedung KPU, Jl. Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (10/7).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hafiz mengaku sudah menginstruksikan kepada biro hukumnya untuk segera mengumpulkan data dari daerah. Dengan cara ini diharapkan KPU siap menghadapi segala kemungkinan gugatan tim sukses capres.

“Biro hukum kita sudah siapkan semuanya, menyiapkan data yang lengkap dari daerah, komplit untuk hadapi gugatan di MK,” kata Hafiz.

Hafiz meminta agar semua pihak yang tidak menerima hasil pilpres melaporkan gugatannya melalui jalur hukum yang sudah ditetapkan yakni MK.

“Negara kita negara hukum, saya meminta kalau ada kecurangan dikumpulkan buktinya untuk diproses hukum, dibuktikan secara hukum,” pungkasnya.

Tim sukses capres diberi waktu 3×24 jam seusai KPU mengumumkan hasil perhitungan manual pilpres 22-24 Juli mendatang. Setelah tidak ada gugatan, KPU akan segera menetapkan capres pemenang pilpres 2009.

dtc/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya