Sragen (Espos)–Penyerahan berkas bagi calon independen pada hari pertama, Jumat (3/12), di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen sepi, lantaran tidak ada satu pun calon perseorangan peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang menyerahkan berkas.
Kendati demikian Ketua Pradja Sragen Danang Wijaya dikabarkan bakal menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU pada Sabtu (4/12). Ketua KPU Sragen Agus Riewanto saat dihubungi Espos, Jumat kemarin, mengungkapkan KPU bakal membuka pintu untuk penyerahan berkas pendaftaran calon independen hingga Selasa (7/12) mendatang. Masing-masing calon perseorangan harus menyerahkan berkas dukungan minimal 35.900 orang dukungan.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
“Khusus pada terakhir kami akan membuka pintu sampai pukul 24.00 WIB. Setelah hari terakhir itu, kami akan menutup pendaftaran dan tidak ada toleransi. Bagi yang tidak berkesempatan harus melalui jalur partai politik,” tambahnya.
Calon Wakil Bupati (Cawabup) Darmawan Minto Basuki juga masih berharap mendapatkan rekomendasi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), sehingga tidak perlu mendaftarkan diri melalui jalur independen.
“Kami berharap rekomendasi PDIP bisa turun sebelum tanggal 7 Desember. Minimal sudah ada kepastian siapa yang mendapat rekomendasi dari DPP PDIP,” ujar Darmawan saat dijumpai wartawan di ruang kerjanya, Jumat.
trh