SOLOPOS.COM - Ilustrasi kiprah Partai Golongan Karya (Golkar). (JIBI/Bisnis/Dwi Prasetya)

KPU Semarang, Senin (16/10/2017), menerima 1.714 kartu tanda anggota (KTA) Partai Golkar sebagai syarat pendaftaran Pemilu 2019.

Semarangpos.com, SEMARANG — Partai Golkar Kota Semarang mendaftar sebagai peserta Pemilihan Umum 2019 dengan menyertakan salinan 1.714 kartu tanda anggota (KTA) dari 1.000 KTA yang dipersyaratkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Sesuai dengan undang-undang untuk verifikasi administrasi minimal kan 1.000 KTA. Alhamdulillah kami bisa sampai 1.714 KTA,” kata Ketua DPD II Partai Golkar Kota Semarang Petit Widiatmoko saat penyerahan syarat kepesertaan Pemilu 2019 ke KPU Semarang, Senin (16/10/2017). Petit memimpin langsung rombongan pengurus dan kader Golkar Semarang saat mendaftar ke Kantor KPU Kota Semarang di Gedung Pandanaran Semarang, diiringi dengan atraksi drumband.

Sebelum mendaftar ke KPU Kota Semarang, digelar serangkaian kegiatan, yakni khataman Alquran, penyerahan santunan kepada anak yatim piatu, dan tumpengan di Kantor DPD II Partai Golkar Semarang. “Ya, bagaimanapun kegiatan politik harus diniati sebagai ibadah. Niati untuk kesejahteraan bagi masyarakat, khususnya Kota Semarang untuk mendapatkan ridlo kejayaan dan kemenangan Golkar,” katanya.

Ia menjelaskan pendaftaran administrasi memang dibuka KPU Kota Semarang mulai 3-16 Oktober 2017, tetapi baru didaftarkan sekarang setelah sah mendapatkan persetujuan dari DPP Partai Golkar. “Dari DPP Partai Golkar mengirimkan kemarin secara sah tanpa catatan apapun, setelah itu kami baru mendaftar. Kami juga apresiasi KPU yang sudah menerapkan Sistem Informasi Partai Politik [Sipol],” katanya.

Dengan Sipol, kata dia, tingkat kevalidan data benar-benar akurat sehingga partai politik memang harus benar-benar menata data pengurus dan anggotanya secara administrasi menuju parpol modern. “Sesuai Sipol, KPU tidak akan mau menerima, misalnya ada data ganda, dan sebagainya. Yang jelas, data KTA harus sesuai dengan nomor induk kependudukan [NIK] dalam Kartu Tanda Penduduk [KTP],” katanya.

Mengenai target pada Pemilu 2019, kata dia, dari DPP Partai Golkar menargetkan perolehan suara minimal 20% sehingga Golkar bisa meraih minimal 10 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang. “Jadi, naik 100% dari sebelumnya lima kursi. Ya, realistis karena kami sudah konsolidasikan semua kader hingga kecamatan dan desa. Kader harus selalu aktif di lingkungan masyarakat,” kata Petit.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Semarang Henry Wahyono mengatakan Golkar merupakan parpol keenam yang lolos verifikasi administrasi yang dilakukan KPU Kota Semarang sebagai parpol calon peserta Pemilu 2019. “Sampai siang ini, kami menerima [pendaftaran] Partai Golkar dan dinyatakan lolos administrasi. Kami berharap parpol yang belum mendaftar bisa memanfaatkan sisa waktu hingg pukul 24.00 WIB,” katanya.

Kelima parpol yang sudah dinyatakan lolos verifikasi administrasi oleh KPU Kota Semarang, yakni Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Nasional Demokrat (Nasdem), dan Partai Gerindra.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya