SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Semarangpos.com, SEMARANG &mdash;</strong> Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menengarai tidak semua partai politik memaksimalkan pengisian kuota calon anggota legislatif yang mestinya 50 orang. Bahkan ada parpol yang sengaja mengosongkan caleg di daerah pemilihan tertentu.</p><p>"Tidak semuanya [parpol] memaksimalkan kuota. Ada yang di beberapa daerah pemilihan [dapil] tidak mengirimkan bakal calon," ungkap Ketua KPU Kota Semarang Henry Wahyono di sela-sela Pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang pada Pemilihan Umum 2019 yang digelar di Kantor KPU Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (17/7/2018) malam.</p><p>Ia menyebutkan setiap parpol mestinya diberikan kesempatan mengisi 50 nama caleg di enam dapil dari 16 kecamatan di Kota Semarang. Nyatanya, tidak semua parpol memaksimalkan kuota yang tersedia. "Ya, tidak apa-apa, tetap kami terima. Ini kami masih menunggu karena belum semua parpol mendaftarkan bacalegnya," katanya.</p><p><a href="http://semarang.solopos.com/"><strong><em>KLIK</em></strong></a><em><strong> dan </strong></em><a href="https://www.facebook.com/SemarangPos"><strong><em>LIKE</em></strong></a><em><strong> di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya</strong></em></p>

Promosi Siasat BRI Hadapi Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Global

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya