SOLOPOS.COM - Logo KPU (Dok/JIBI)

Proses pendaftaran dibuka mulai 25-31 Januari

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Komisi Pemilihan Umum Gunungkidul segera membuka pendaftaran anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2019. Rencananya proses pendaftaran dibuka mulai 25-31 Januari mendatang.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ketua KPU Gunungkidul M Zaenuri Ikhsan mengatakan akan segera membuka pendaftaran untuk anggota PPK. Rencananya di setiap kecamatan ada tiga anggota PPK. Jumlah ini disesuaikan dalam aturan yang tertuang di Undang-Undang No.7/2017 tentang Pemilu.

“Ketentuannya memang tiga orang di setiap kecamatan. Jadi untuk satu kabupaten akan ada sebanyak 54 anggota PPK,” katanya kepada Harianjogja.com, Minggu (21/1/2018).

Menurut dia, pendaftaran anggota PPK akan dibuka selama satu minggu. Rencananya masa pendaftaran dilaksanakan mulai Kamis (25/1) hingga Rabu (31/1) mendatang. “Sudah mulai kita persiapkan, termasuk di dalamnya persyaratan pendaftaran untuk calon anggota PPK,” ungkapnya.

Ikhsan pun berharap dalam rekrutmen ini dapat berjalan lancar sehingga tahapan dapat selesai tepat waktu. “Nanti kalau sudah anggota PPK terpilih, KPU akan melanjutkan dengan rekrutmen untuk anggota Panitia Pemilihan Suara di tingkat desa. untuk pengisian badan adhoc dalam pemilu, kami diberikan tenggat waktu perekrutan hingga 8 Maret mendatang,” imbuhnya.

Anggota KPU Gunungkidul Is Sumarsono mengatakan, tahapan dalam pemilu sudah disusun dan prosesnya sudah mulai dilaksanakan. Ia tidak menampik antara satu tahapan dengan tahapan lain waktunya saling berdekatan. Namun, kata Is Sumarsono, hal tersebut bukan mejadi masalah karena proses akan dilalui bersama hingga pelaksanaan pemilu berakhir.

“Contohnya saat ini, kami mempersiapkan wacana untuk pemetaan daerah pemilihan. Namun di sisi lain, KPU juga membahas tahapan lain seperti proses rekrutmen anggota PPK dan PPS,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya