SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Salah satu saksi Prabowo-Sandi dalam gugatan perselisihan hasil pemilihan umum pilpres tiba-tiba mengeluarkan bukti berupa amplop saat memberikan keterangan. Semua peserta sidang mengecek bentuk fisik.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan heran dengan amplop yang jumlahnya begitu banyak. Selain itu pada amplop yang berfungsi mengumpulkan surat suara dan surat hasil penghitungan tidak pernah digunakan.

Promosi BRI Pastikan Video Uang Hilang Efek Pemilu untuk Bansos adalah Hoaks

“Karena enggak ada bekas pernah digunakan. Kemudian kedua saya lihat cara menulis nama bisa sama semua,” katanya di Gedung MK, Jakarta, Rabu (19/6/2019).

Arief menjelaskan merasa aneh karena merasa ada yang tidak pas dengan amplop tersebut. Oleh karena itu, KPU memfoto amplop tersebut untuk disandingkan dengan yang mereka punya.

“Kalau bentuknya sama ya tapi amplop itu terlihat belum pernah digunakan. Jadi sebetulnya kosong tidak ada apa-apa. Jadi tidak memengaruhi apa-apa,” jelasnya. 

Momen mengeluarkan amplop ini saat kuasa hukum termohon yaitu KPU, Ali Nurdin bertanya alasan saksi Prabowo-Uno, Betty Kristiana  mendatangi Kantor Kecamatan Juwangi, Jawa Tengah pada 18 April 2019. Pasalnya, jarak rumah saksi dengan tempat kejadian perkara (TKP) sekitar 50 km.

Betty lantas mengatakan melihat tumpukan amplop dalam jumlah besar atau setara dengan empat kantong di halaman Kantor Kecamatan Juwangi.

Ali Nurdin pun bertanya apa isi dan tampilan tumpukan sampah yang dilihat saksi Betty saat itu. Secara mengejutkan, saksi Betty mengatakan dirinya masih memiliki alat bukti tersebut.

“Saya masih bawa alat buktinya,” ungkapnya sambil membuka tas berisi alat bukti, Rabu (19/6/2019).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya