SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA:  Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu( 27/5) akan melakukan rapat pleno tentang kemungkinan diubahnya jadwal tahapan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2009, yang sebelumnya telah ditetapkan sendiri oleh KPU.

“Kita akan pleno hari ini tetapi kita akan melihat dulu keputusan-keputusan KPU yang sudah ada, sebab itu tidak bisa dilanggar,” kata anggota KPU Syamsulbahri di kantor KPU Jakarta, Rabu.

Promosi Mudah dan Praktis, Nasabah Bisa Bayar Zakat dan Sedekah Lewat BRImo

Kemungkinan perubahan jadwal tersebut antara lain tahapan jadwal penetapan pasangan calon dan pengundian nomor urut capres-cawapres.

Ekspedisi Mudik 2024

Sesuai Keputusan KPU No 32/2009 tentang tahapan dan jadwal Pilpres, penetapan pasangan calon dan pengundian nomor urut akan dilaksanakan pada 8-9 Juni 2009. “Tadi malam (25/5) kami sudah bicarakan apakah akan dimajukan waktunya atau tidak,” katanya.

Dikatakan Syamsulbahri, jika penetapan pasangan calon dan nomor urut sudah ditetapkan, maka tiga hari setelah itu baru akan dilakukan kampanye oleh capres/cawapres.

Sebelumnya KPU telah menetapkan seluruh dokumen persyaratan administratif dari bakal capres dan cawapres telah lengkap dan semua calon dinyatakan memenuhi syarat. Sedangkan pemberitahuan ke partai politik maupun gabungan partai pengusung tentang kelengkapan dokumen persyaratan administratif tersebut paling lambat dikirim Kamis (28/5) besok. (Antara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya