Solopos.com, JAKARTA – Hasil perhitungan suara pemilihan presiden di luar negeri yang memenangkan paslon 02, Prabowo-Sandiaga Uno beredar luas di masyarakat. Menanggapi hal ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan hal tersebut hoaks.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz mengatakan pemungutan suara suara di luar negeri sudah berjalan sejak 8 April lalu. Meski begitu, perhitungan dilakukan serentak pada 17 April.
Promosi Desa BRILiaN 2024 Resmi Diluncurkan, Yuk Cek Syarat dan Ketentuannya
“Dapat kami pastikan itu hoaks, mengapa demikian? Ada early votting atau pemilihan umum di awal waktu. Kalau di dalam negeri 17 April, di luar negeri mulai tanggal 8 hingga 14 April. Bisa juga sebelumnya yaitu pengiriman pos, itu kegiatan pemungutan suara, perhitungannya 17 April. Bagaimana mungkin, dihitung saja belum tapi sudah muncul,” katanya di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (10/7/2019).
Viryan menjelaskan, perhitungan dilakukan di Kantor Perwakilan Luar Negeri Indonesia (KPRI). Oleh karena itu, dia meminta masyarakat tidak mudah percaya dengan kabar yang viral atau masih diragukan kebenarannya.
“Kami mengimbau kepada masyarakat jangan mudah percaya kepada informasi yang rasa-rasanya janggal. Selalu cek, cek, cek. Pastikan informasi yang diterima itu sudah melalui konfirmasi,” jelasnya.
Berdasarkan kabar bohong yang ada di media sosial, tersebar hasil seluruh pemilihan sementara di luar negeri. Semuanya memenangkan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dengan jarak cukup jauh.