SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta jajaran KPU kabupaten/kota tidak menunda penyortiran surat suara sehingga dapat segera diketahui jumlah kekurangan maupun kerusakannya.

Wakil Kepala Biro Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boradi, di Jakarta, Senin (8/6), mengatakan, setelah surat suara tiba di kabupaten/kota harus segera disortir.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pencetakan surat suara untuk pemilu presiden dan wakil presiden dijadwalkan dilaksanakan mulai Senin (8/6) setelah proses validasi selesai.

Menurut dia, dalam waktu tiga hari ke depan, sudah ada surat suara yang akan dikirimkan ke daerah-daerah yang sulit dijangkau seperti Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, Nias, Mentawai, Nanggroe Aceh Darussalam, dan luar negeri.

“Segera sortir, kalau ada kekurangan laporkan penyebabnya, apa salah kirim, rusak atau alokasi kurang. Harus ada dasarnya,” jelasnya.

Jika terjadi kesalahan pengiriman atau rusak, maka KPU akan meminta perusahaan pencetakan untuk bertanggung jawab. Jika ditemukan surat suara yang rusak, maka perusahaan harus mencetak penggantinya.

Sementara apabila ada kekurangan surat suara, maka KPU akan meminta percetakan untuk mencetak sejumlah kebutuhan.

“Harapan saya, 25 Juni sudah ada laporan masuk, supaya tidak menyulitkan mereka sendiri,” katanya.

Sementara itu, panitia pengadaan KPU mengadakan pertemuan dengan perwakilan tim kampanye untuk melakukan validasi surat suara terakhir. Pertemuan tersebut berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB, di Gedung KPU lantai dua.

ant/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya