SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Komisi Pemilihan Umum Gunungkidul akan mengumpulkan partai politik pada 5 April mendatang. Ketua KPU Gunungkidul Zaenuri Ikhsan menuturkan pengumpulan parpol berkaitan dengan penertiban atribut kampanye.

KPU juga akan meminta laporan dana kampanye akhir dari setiap parpol. “Untuk penertiban, kami akan memberikan kesempatan parpol untuk menertibkan semua alat peraga kampanye sendiri terlebih dahulu,” tuturnya, Kamis (3/4/2014).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Penertiban harus dilakukan di seluruh area, tak hanya dilakukan pada radius 200 meter dari tempat pemungutan suara (TPS). Penertiban juga harus dilakukan di area di laar 200 meter dari TPS.

“Intinya semua atribut harus dicopot. Bila hari pertama masih ada atribut yang belum ditertibkan, maka kami [KPU, Panwaslu, Satpol PP] akan bergerak serempak,” tutur Ikhsan.

Zaenuri menambahkan penertiban diharapkan dilakukan secara menyeluruh. Misalnya saja atribut bendera partai yang terpasang pada kapal nelayan yang digunakan sebagai penanda kapal. Begitu pula dengan bendera partai yang dipasang di pucung pohon dan batu karang.

“Kami akan membicarakan hal ini lebih lanjut dengan parpol. Bagaimana tindakan yang akan diambil berkaitan dengan tempat-tempat pemasangan atribut yang sulit diakses,” ucapnya.

Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Budi Haryanto menuturkan Panwaslu berkoordinasi dengan Satpol PP mengenai penertiban tersebut. Panwaslu mengaku siap menertibkan jika parpol tak bisa penertiban sendiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya