SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten (Espos)--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klaten melantik Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Gedung Olahraga Gelarsena, Minggu (18/4), menjelang digelarnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Klaten pada September mendatang.

Ketua KPU Klaten, Ngatmin Sumarto Pawiro dalam kesempatan itu mengatakan jumlah anggota PPK yang dilantik mencapai 130 personel yang tersebar di 26 kecamatan. Masing-masing kecamatan terdapat lima anggota PPK. Sementara jumlah anggota PPS mencapai 1.203 personel yang tersebar di 401 desa dan kelurahan. Masing-masing desa atau kelurahan terdiri atas tiga personel. “PPK dan PPS merupakan ujung tombak kesuksesan dari pelaksanaan Pilkada nanti karena bersentuhan langsung dengan masyarakat. Untuk itu, kami mengimbau kepada PPK dan PPS bisa bekerja maksimal agar semua tahapan Pilkada bisa dilalui dengan lancar nantinya,” papar Ngatmin.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Ngatmin mengatakan, langkah awal yang harus dilakukan masing-masing PPK dan PPS adalah mengadakan rapat pleno guna memilih ketua dan pembagian bidang. Setelah rapat Pleno, masing-masing PPK dan PPS diminta membentuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). PPDP bertugas melakukan validasi data di tingkatan RT dan RW. Dalam hal ini, pihaknya memberikan waktu kepada PPDP untuk bekerja mulai tanggal 24 April hingga 23 Mei mendatang. “Melalui hasil validasi data dari PPDP itu, KPU akan menentukan daftar pemilih sementara (DPS) dalam Pilkada mendatang,” tutur Ngatmin.

Ngatmin menambahkan, pihaknya akan mengumumkan DPS selama 21 hari pada papan pengumuman yang terpajang di depan balaidesa atau balai kelurahan. Pihaknya berharap, warga bisa berperan aktif untuk memastikan dirinya sudah tercatat dalam DPS. “Bagi yang belum terdaftar bisa melaporkan pada petugas PPDP, PPS atau PPK,” ujarnya.


mkd

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya