SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, MADIUN — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun, Jawa Timur, mulai melakukan rekapitulasi penghitungan suara pemilihan umum (Pemilu) 2019 pada tingkat kecamatan pada Jumat (19/4/2019).

Ketua KPU Kota Madiun, Sasongko, mengatakan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan akan berlangsung selama sekitar 16 hari atau sampai tanggal 4 Mei 2019. Setelah itu hasilnya akan dikirim ke tingkat kota.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kalau rekapitulasi di tingkat kecamatan ditargetkan selesai tanggal 4 Mei [2019]. Setelah itu rekapitulasi akan dilanjutkan di tingkat kota,” kata Sasongko saat ditemui di Kantor Kecamatan Taman, Jumat.

Dia menyampaikan real count KPU Kota Madiun bisa diakses masyarakat. Namun hasil real count saat ini hanya bisa untuk melihat jumlah suara pilpres dan jumlah suara partai politik, belum bisa untuk melihat suara per caleg.

Ketua Bawaslu Kota Madiun, Kokok Heru Purwoko, mengatakan Bawaslu akan menyiagakan petugas di masing-masing kantor kecamatan yang digunakan untuk rekapitulasi suara Pemilu. Petugas akan bersiaga 24 jam untuk memastikan rekapitulasi aman.

“Ya tentu ini menjadi perhatian khusus kita. Ini tahapan penting dalam proses rekapitulasi suara. Petugas Bawaslu akan bersiaga 24 jam bersama TNI dan Polri,” ujar dia. 

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya