JOGJA—KPU Kota Jogja tidak menganggarkan bilik dan kotak suara dalam pelaksanaan Pemilukada Kota Jogja 25 September mendatang.
Anggota KPU Kota Jogja, Sunaji menjelaskan, kotak dan bilik pemungutan suara menggunakan sisa pemilu presiden dan legislatif sebelumnya. Menurut dia, kondisi kedua perlengkapan pemilu tersebut masih baik. Di samping itu, dua alat kelengkapan yang kini disimpan dalam gudang KPU itu secara perhitungan masih mencukupi sehingga, menurutnya KPU tidak perlu melakukan pengadaan.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
“Kotak suara dan bilik masih mencukupi dari pelaksanaan pilpres dan legislatif kemarin, saat ini disimpan di gudang KPU dan kondisinya masih bagus sehingga kami tidak mengadakan untuk pelaksanaan pemilukada kali ini,” katanya belum lama ini.
Sunaji menjelaskan, Daftar Pemilih Tetap (DPT) baru akan ditetapkan pada 11 Agustus mendatang. Kendati demikian, KPU menargetkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 839.(Harian Jogja/Rina Wijayanti)