KLATEN—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klaten menetapkan 130 nama anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan bertugas di 26 kecamatan menjelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah (Jateng) 2013 mendatang.
Anggota KPU Klaten Bidang Hukum, Pengawasan, Data dan Informasi, Siti Farida, mengatakan penetapan anggota PPK itu dituangkan dalam Pengumuman KPU No 877/KPU-Kab/012.329461/XI/2012 tentang Pengumuman Penetapan Nama-nama Anggota PPK terpilih se-Kabupaten Klaten pada Pilgup Jateng 2013.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Penjaringan anggota PPK dimulai pada Senin (29/10/2012) hingga Jumat (2/11/2012). Penjaringan anggota PPK tersebut diikuti 217 pendaftar. Dari 217 pendaftar itu, terdapat 213 pendaftar yang lolos seleksi administrasi. Dari 213 peserta yang lolos seleksi administrasi itu, hanya 130 peserta yang lolos seleksi lanjutan yang kemudian ditetapkan sebagai anggota PPK.
“Pengumuman nama-nama anggota PPK itu bisa diunduh di www.kpuklaten.com,” tukas Farida kepada Solopos.com, Jumat (16/11/2012).