Jakarta–Masa kampanye belum dimulai, tapi bakal pasangan capres-cawapres sudah mulai berkampanye secara halus maupun terang-terangan. KPU mengaku kesulitan menyikapi hal itu karena terbentur peraturan.

PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Itulah kesulitan kita. Kita baru bisa menegakkan aturan kalau kampanye sudah mulai,” kata anggota KPU Syamsulbahri di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (25/5).

Ekspedisi Mudik 2024

Dalam jadwal KPU, masa kampanye baru akan dimulai 12 Juni. Namun ada kemungkinan jadwal itu diajukan menyesuaikan dengan selesainya proses penetapan capres-cawapres.

Selama kampanye belum dimulai, imbuh Syamsul, aturan soal jadwal kampanye tidak bisa ditegakkan. Dalam UU Pilpres tidak ada aturan yang melarang kampanye sebelum masa kampanye dimulai.

dtc/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi