SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, MUNGKID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang menunda rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan calon anggota DPRD Kabupaten Magelang hasil Pemilu 2019.

“Rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan calon anggota DPRD Kabupaten Magelang hasil Pemilu 2019, tetap akan digelar sesuai arahan KPU,” kata Ketua KPU Kabupaten Magelang Afiffuddin di Mungkid, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Rabu (3/7/2019).

Promosi Keren! BRI Raih Enam Penghargaan di PR Indonesia Awards 2024

KPU Kabupaten Magelang sejatinya telah menjadwalkan rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan calon anggota DPRD Kabupaten Magelang hasil Pemilu 2019. Untuk itu, KPU mengundang para saksi dari partai politik dan dihadiri Wakil Bupati Magelang Edi Cahyana, namun akhirnya ditunda.

“KPU Kabupaten Magelang sesuai arahan KPU tetap harus menunggu Mahkamah Konstitusi mencantumkan Buku Registrasi Perkara Konstitusi [BRPK] yang berisi ada atau tidaknya gugatan perselisihan hasil pemilu [PHPU] terhadap hasil pemilu anggota DPRD kabupatn/kota,” katanya.

Menurut dia, hal ini sejalan dengan Peraturan KPU No. 10/2019 tentang perubahan keempat PKPU No. 7/2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019. Sesuai tahapan, katanya, rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD kabupaten/kota bagi daerah yang tidak terdapat perselisihan hasil pemilu dilakukan paling lama tiga hari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mencantumkan permohonan perselisihan hasil pemilu dalam BRPK.

Hal ini juga telah ditegaskan KPU kepada KPU provinsi dan kabupaten/kota melalui surat nomor 867/PL.01.8-SD/06/KPU/2019, perihal penetapan kursi dan calon terpilih tanpa perselisihan pemilu. Afiffuddin mengatakan ada kemungkinan MK baru akan mengeluarkan BRPK setelah sidang pendahuluan perkara PHPU pemilu anggota DPR, dan DPD, 9 Juli 2019.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya