SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, MADIUN — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun mencatat pemilih tambahan yang masuk dalam daftar pemilih tambahan (DPTb) sebanyak 225 orang. Para pemilih tambahan ini nantinya disebar di seluruh TPS sesuai dengan lokasi tempat tinggal mereka.

“Jumlah pemilih tambahan di Kabupaten Madiun untuk Pemilu 2019 ada sebanyak 225 orang. Sedangkan pemilih dari Kabupaten Madiun yang berpindah tempat pemilihan di luar Kabupaten Madiun ada sebanyak 216 orang,” kata Komisioner KPU Kabupaten Madiun bidang Perencanaan Data dan Informasi, Fahim Amrillah, di sela-sela acara Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih di Sun Hotel Madiun, Selasa (26/2/2019).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dia menyampaikan pihaknya telah melakukan rapat pleno terbuka untuk penentuan DPTb tahap satu pada 17 Februari 2019. Jumlah data pemilih tambahan ini diperkirakan bertambah karena KPU masih membuka pendaftaran pemilih pindahan hingga 17 Maret 2019.

Ekspedisi Mudik 2024

Menurut Fahim, sebagian besar pemilih tambahan yang menggunakan formulir A5 atau pindah pemilih ini merupakan santri dan pekerja. Dengan pindah pemilih ini, mereka nantinya akan difasilitasi untuk memilih dalam Pemilu 2019.

Pihaknya tidak membuat TPS baru untuk memfasilitasi DPTb tersebut. Hal ini karena para pemilih tambahan ini tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Madiun. Untuk jumlah TPS di Kabupaten Madiun ada sebanyak 2.565 TPS.

Setiap pemilih tambahan akan mendapatkan surat suara sesuai dengan haknya. “Semisal pemilih tambahan ini orang Banyuwangi, ia hanya mendapatkan surat suara untuk Pilpres dan DPD RI. Kalau orang Jombang, ia mendapatkan Pilpres, DPD RI, dan DPR RI,” ujar dia.

Lebih lanjut, untuk jumlah daftar pemilih tetap di Kabupaten Madiun untuk Pemilu 2019 sebanyak 572.059 jiwa. 

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya