SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

JOGJA-Jika tidak ada aral melintang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jogja akan menggelar rapat pleno pembentukan tim ad hoc untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), besok [Senin (18/2/2013)]. Adapun jumlah PPS untuk 45 kelurahan se Jogja sebanyak 135 petugas dan 70 lainnya untuk PPK.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Anggota KPU Jogja Divisi Umum, Rumah Tangga dan Organisasi Wawan Budiyanto mengaku pihaknya harus bekerja maraton agar panitia ad hoc segera terbentuk, sesuai Peratutan KPU No.3/2013.Diharapkan setelah terbentuk, akhir Februari mendatang, panitia bisa ditetapkan.

Ekspedisi Mudik 2024

Wawan menambahkan, usai dilakukan rapat pleno, KPU langsung membuka pendaftaran bagi warga Jogja untuk mendaftar sebagai anggota PPS dan PPK. Mereka yang mendaftar akan diseleksi secara administrasi maupun wawancara.

“Petugas PPS/PPK yang lama masih bisa diperbolehkan untuk ikut asalkan memenuhi persyaratan dan mengikuti seleksi,” katanya.

Adapun persyaratan untuk petugas PPS dan PPK, sambung Wawan, minimal berusia 20 tahun, pendidikan minimal SMA dengan bukti menertakan ijazah. Syarat lainnya, melampirkan surat keterangan sehat dan tidak pernah dipidana.
“Warga Kota, dan saat mendaftar sesuai dengan kewilayahan. Misalnya, warga Tegalrejo mendaftar untuk PPK Tegalrejo,” terangnya.

Menurut Wawan, para petugas PPS dan PPK tetap mendapat honor. Hanya saja, berapa jumlahnya KPU masih menunggu pagu anggaran. “Anggaran dari Pusat masih belum turun. Selama ini kami beroperasi menggunakan anggaran administrasi yang dialokasikan Rp1,2 miliar per tahun,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya