SOLOPOS.COM - Ketua KPU Jateng Joko Purnomo (kanan) menjelaskan kronologi penundaan pelantikan Budi Maryono (kiri) sebagai komisioner KPU Sragen di Kantor KPU Sragen, Selasa (8/11/2016). (Tri Rahayu/JIBI/Solopos)

KPU Jateng menunda pelantikan anggota KPU Sragen, Budi Maryono.

Solopos.com, SRAGEN — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng menunda pelantikan komisioner pengganti antarwaktu (PAW) KPU Sragen, Budi Maryono, sebagai pengganti Dodok Sartono yang semula diagendakan Selasa (8/11/2016) pagi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Penundaan itu disebabkan Budi Maryono berani mengaku sebagai komisioner KPU saat mendaftarkan diri dalam rekrutmen komisioner KPU pusat padahal dia belum pelantikan.

Ketua KPU Jateng, Joko Purnomo, dalam jumpa pers di Kantor KPU Sragen, Selasa siang, menjelaskan proses PAW sudah berjalan sesuai aturan. Berdasarkan hasil fit and proper test pada 2013 lalu, Budi Maryono menempati urutan keenam dan berhak menjadi komisioner PAW KPU menggantikan Dodok Sartono yang mengundurkan diri per 1 Oktober 2016.

KPU Jateng sudah mengagendakan pelantikan Budi Maryono sebagai komisioner PAW pada Selasa. Undangan pelantikan sudah disebar Sekretariat KPU Sragen ke para pimpinan daerah, para komisioner KPU se-Soloraya, dan para pimpinan partai politik.

Joko mengetahui nama Budi Maryono yang mengaku sebagai komisioner KPU muncul di daftar calon komisioner KPU pusat yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (3/11/2016).

“Kami baru mengetahui daftar itu pada Senin [7/11/2016] lalu. Kami langsung menyikapi dengan menggelar rapat pleno pada Senin pukul 21.00 WIB. Rapat pleno memutuskan pelantikan Budi Maryono ditunda. Kami memberi tahu KPU Sragen untuk menunda pelantikan pada pukul 10.00 WIB tadi,” ujar dia.

Joko bersama dua komisioner lainnya, Ikhwanudin dan Diana Ariyanti, tetap hadir di KPU Sragen, bukan untuk melantik Budi Maryono tetapi untuk meminta klarifikasi.

Joko meminta penjelasan terkait komisioner KPU Sragen atas nama Budi Maryono. Klarifikasi serupa juga dilakukan terhadap Budi Maryono yang mencantumkan jabatan sebagai anggota KPU Sragen saat mendaftar pada rekrutmen KPU pusat.

Hasil klarifikasi akan dibawa ke rapat pleno KPU Jateng, pekan depan. Joko juga berencana mengklarifikasi daftar calon komisioner KPU pusat ke panitia seleksi di Kemendagri.

“Jadi hari ini kami belum membatalkan pelantikan tetapi masih menundanya. Persoalannya, Budi Maryono itu belum dilantik tetapi sudah berani mencantumkan jabatan sebagai anggota KPU Sragen dalam pendaftaran calon komisioner KPU pusat,” tambah dia.

Kepastian pelantikan masih menunggu rapat pleno KPU Jateng termasuk apakah masalah itu akan dibawa ke ranah hukum atau tidak.

Sementara itu, Budi Maryono mengakui diklarifikasi dua komisioner KPU Jateng. Dia mengaku mengetahui ada rekrutmen calon komisioner KPU pusat lalu mendaftarkan diri pada Selasa (1/11/2016).

Dia membenarkan dalam formulir pendaftaran di kolom jabatan ia tulis anggota KPU Sragen. Formulir itu ditandatangani Budi Maryono pada Rabu (2/11/2016) disertai meterai Rp6.000.

“Saya melakukan itu dengan sadar karena saya jelas-jelas akan dilantik pada hari ini. Setelah pelantikan berkas-berkas surat keputusan terkait status saya sebagai anggota KPU Sragen akan dikirimkan ke panitia seleksi,” kata Budi.

Budi tak tahu bagaimana namanya bisa beredar ke mana-mana padahal panitia seleksi belum mengumumkan hasil seleksi administrasi. Pengumuman hasil seleksi itu dijadwalkan 25 November.

Budi menyertakan surat keputusan Bupati Sragen dan surat kesediaan menjadi komisioner KPU Sragen sebagai berkas awal. Budi hanya bisa pasrah kepada KPU Jateng terkait pelantikan dirinya sebagai komisioner KPU Sragen.

“Mau dilantik kapan itu saya serahkan ke KPU Jateng. Saya sudah mengaku salah dan meminta maaf kepada KPU Jateng,” tutur dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya