SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemungutan suara (JIBI/Solopos/Antara)

Solopos.com, SOLO -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah (Jateng) menyatakan kesiapannya menerapkan rekap elektronik (e-rekap) dalam pilkada serentak 2020.

Namun KPU Jateng masih menunggu petunjuk teknis penerapan e-rekap yang akan digelar 23 September 2020.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Peryataan itu disampaikan Komisioner KPU Jateng Divisi Teknis Penyelenggaraan, Putnawati, saat diwawancara wartawan, Kamis (30/1/2020).

“Kami siap, insya Allah tidak ada kendala. Nanti harus kerja sama dengan Telkom dengan pihak-pihak terkait seperti Kominfo daerah, dan PLN. Hari itu tidak boleh ada gangguan listrik mati dan sebagainya. PLN pusat juga pasti digandeng,” ujar dia.

Ekspedisi Mudik 2024

Detik-Detik Pria Boyolali Terlindas KA di Bawah Flyover Manahan Solo

Kesiapan KPU Jateng menerapkan e-rekap mendasarkan baiknya jaringan internet di 21 kabupaten/kota yang akan melaksanakan pilkada. KPU Jateng sudah meminta KPU kabupaten/kota untuk memetakan kondisi tempat pemungutan suara.

Hasilnya, tidak ada TPS yang mengalami gangguan jaringan internet. Berdasarkan pengalaman penyelenggaraan Pemilu 2019 juga tidak ada masalah jaringan internet di TPS-TPS. Jaringan internet yang lancar menjadi modal penting penerapan e-rekap.

“Di Jateng terkait TPS-TPS ini jaringan akses internet semua mudah. Pemetaan terhadap TPS-TPS sudah dilakukan, tak ada masalah jaringan internet. Kami sudah minta KPU daerah mengkaji kondisi TPS, tapi insya Allah [jaringan] lancar semua,” kata dia.

Cuaca Solo & Jateng Panas di Puncak Musim Hujan, Ini Penjelasan BMKG

Aspek lain yang diperlukan untuk mendukung kelancaran e-rekap menurut Putnawati kapasitas sumber daya manusia (SDM) penyelenggara pilkada. Jajaran penyelenggara pilkada dari PPK, PPS dan KPPS harus diisi orang-orang yang melek teknologi.

“Syarat anggota PPK, PPS, KPPS ini usia minimal 17 tahun. Artinya masih muda. Kita pahami bersama, pasti mereka tidak gagap teknologi. Aspek sarpras seperti HP berbasis android juga penting. Harus ada spesifikasi HP yang layak,” tutur dia.

Putnawati menjelaskan penerapan e-rekap dalam Pilkada 2020 untuk memperpendek tahapan rekapitulasi suara. Dengan begitu ada efisiensi waktu dan terpenuhinya hak masyarakat untuk segera mengetahui hasil pesta demokrasi lima tahunan.

Semua Pasar di Solo Ikut, Peserta SGS 2020 Capai 17.000 Tenant

“KPU RI masih mematangkan sistem aplikasinya, ubarampenya masih dikaji, ada simulasi-simulasi, jadi kami juga masih menunggu terkait eksekusinya seperti apa. Kalau sudah ada kami akan diberi bintek. Yang pasti KPU akan pakai e-rekap,” sambung dia.

Komisioner KPU Solo, Suryo Baruno, saat diwawancara wartawan, Kamis, mengatakan Solo merupakan wilayah yang aksesibilitas jaringan internetnya sangat baik, termasuk di 1.025 lokasi yang akan digunakan untuk TPS.

“Kami sebagai pelaksana [pilkada] tak ada kata lain selain siap. Mulai dari perekrutan PPK sudah kami screening, kami berharap PPK yang lolos melek teknologi. Tidak ada alasan bagi PPK, PPS dan KPPS untuk tidak melek teknologi,” terang dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya