SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah (Jateng) menyambut baik rencana penerapan sistem rekapitulasi online atau e-rekap pada Pilkada 2020.

Ketua KPU Jateng, Yulianto Sudrajat, menilai penggunaan e-rekap selain akan meningkatkan transparansi perhitungan perolehan suara dan memperbaiki validitas data, juga mampu meringankan beban petugas pemilu saat pemungutan suara berlangsung.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Kita kan tahu pengalaman saat Pilpres 2019, pelaksanaannya kayak pemilu borongan. Ada lima jenis pemilu digelar sekaligus, sehingga beban psikologis petugas sangat berat. Petugas harus mendata pemilih satu per satu, mencatat BAP saksi dari parpol. Itu pun harus dituntut kejelian yang tinggi dan datanya harus benar,” ujar Yulianto saat dijumpai wartawan seusai mengikuti acara diskusi yang digelar Kementerian Koordinator Politik Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) di MG Setos, Semarang, Kamis (12/9/2019).

Ia berharap dengan memakai e-rekap, nantinya bisa melaksanakan Pilkada serentak dengan fleksibel dan efisien. Selain itu, e-rekap bisa mengantisipasi kelelahan yang mendera para petugas TPS selama melakukan penghitungan suara.

Dengan sistem tersebut, katanya, juga bisa meringankan beban para petugas TPS dalam melakukan rekapitulasi suara di tiap RT/RW.

“Makanya, ini jadi solusi agar insiden para petugas yang sakit dan meninggal dunia karena kecapekan menghitung perolehan suara tiap wilayah,” tuturnya.

Pada Pemilu 2019 di Jateng kemarin jumlah petugas yang meninggal memang tergolong cukup banyak. Total ada 62 petugas pemilu yang meninggal dunia akibat berbagai faktor, mulai dari kelelahan hingga mengalami kecelakaan.

Yulianto menambahkan e-rekap kemungkinan bisa diterapkan untuk mendukung pelaksanaan Pilkada serentak yang digelar di 21 kabupaten/kota di Jateng.

Meski begitu, pihaknya sampai sekarang masih menunggu keputusan resmi dari KPU pusat untuk mendapatkan juknis penggunaan e-rekap.”Sudah ada obrolan dengan KPU pusat. Saat ini penggunaan e-rekap sedang digodok.. Dan mungkin yang bisa dilakukan dalam waktu dekat,” ujarnya.

Tahapan Pilkada 2020 akan dimulai dalam waktu dekat. Tahapan akan dimulai dengan penandatangan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) terkait penggunaan anggaran pilkada dari pemerintah daerah (pemda) di 21 kabupaten/kota di Jateng yang menggelar Pilkada 2020. 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya