SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Semarangpos.com, PURWOKERTO</strong> &mdash; Kartu tanda penduduk elektronik alias <em>e-KTP</em> kembali membikin pusing Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah. Kali ini karena banyaknya warga yang memprotes lantaran <em>e-KTP</em> yang merupakan peranti penting mereka dalam pemilihan umum kepala daerah (pilkada) serentak 2018 tak kunjung jadi.</p><p>Dinas Kependudukan dan Catatatan Sipil (Disdukcapil) mengaku kehabisan blangko <em>e-KTP</em> dan KPU Jateng yang bertanggung jawab atas pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jateng turut pusing tujuh keliling. Maklum saja, sesuai Peraturan KPU No. 7/2018, tanpa <em>e-KTP</em>, seorang warga negara tak bisa menggunakan hak pilihnya.</p><p>Aturan tentang pemungutan dan penghitungan suara pemilih itu menyebut bahwa warga yang akan menggunakan hak di hari pemungutan suara wajib membawa surat undangan atau Formulir C6 disertai KTP elektronik atau Surat Keterangan perekaman data <em>e-KTP</em>. Padahal, tak beresnya proyek senilai Rp 5,7 triliun itu membuat masih adanya 829. 832 warga Jateng yang belum memliki <em>e-KTP</em>.</p><p>Ratusan ribu orang itu terancam kehilangan hak suaranya. Padahal, angka 829.832 adalah 3% dari daftar pemilih sementara (DPS) Pilgub Jateng 2018 yang berjumlah 27,34 juta orang.</p><p>Penetapan daftar pemilih tetap (DPT) Pilgub Jateng pun kian dekat. Sebab itu, KPU Jawa Tengah mengultimatum sekaligus memberi kesempatan kepada Disdukcapil untuk segera menyelesaikan persoalan terkait <em>e-KTP</em> atau setidaknya melakukan perekaman data.</p><p>Ketua KPU Jawa Tengah Joko Purnomo sebagaimana dilansir laman aneka berita <em>Liputan6.com</em>, Jumat (6/4/2018), berharap pembuatan e-KTP dikebut hingga batas waktu DPT pada pekan keempat bulan April 2018 ini. Pasalnya, KPU ditarget memenuhi persentase partisipasi pemilih sebanyak 77,5%.</p><p>"Pada pelaksanaan Pilgub sebelumnya tingkat partisipasi di Jawa Tengah hanya mencapai 56 persen," ucap Joko Purnomo di Purwokerto, Jateng, Rabu (4/4/2018).</p><p>Selain masalah <em>e-KTP</em>, Joko juga memperkirakan terdapat sekitar 6 juta-7 juta jiwa warga yang berada di luar Jateng. Di antara mereka ada yang bekerja sebagai buruh migran di luar negeri atau merantau di luar kota, terutama kota besar dan luar pulau Jawa.</p><p>Kemungkinan besar, sebagian besar dari mereka tak pulang untuk memanfaatkan hak pilih. &ldquo;Karena ada yang domisili di luar negeri, tapi kalau ada yang berada di sekitar Jawa Tengah biasanya pulang. Karena pemilih yang berada di luar negeri, secara teknis tidak bisa pulang. Kemudian di luar Pulau Jawa, secara teknis sulit pulang," papar dia menjelaskan.</p><p>Meski berat tantangan yang harus dihadapi, KPU jateng tetap berupaya memenuhi target 77,5% partisipasi pemilih. Salah satu upayanya adalah dengan menyosialisasikan pemilu kepada pemilih pemula.</p>

Promosi BRI Peduli Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Banjir di Sumbar dan Jabar

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya