SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Semarangpos.com, SEMARANG &mdash; </strong>Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah mencoret enam nama calon anggota legislatif yang mendaftar di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Lima dari enam caleg itu adalah koruptor.</p><p>"Total ada enam bakal caleg yang kami coret karena dinyatakan tidak memenuhi syarat," kata Ketua KPU Jateng Joko Purnomo di Kota Semarang, Rabu (25/7/2018).</p><p>Tanpa menyebutkan identitas yang bersangkutan secara terperinci engan alasan lupa, Joko menjelaskan bahwa pencoretan enam caleg itu dilakukan setelah pihaknya melakukan verifikasi berkas pendaftaran caleg Provinsi Jawa Tengah dan 35 kabupaten/kota periode 2019-2024. "Untuk namanya saya lupa, yang pasti seorang bakal caleg di DPRD Jateng dicoret karena merupakan mantan narapidana kasus tindak pidana korupsi," ujarnya.</p><p>Selain itu, KPU Jateng juga mencoret masing-masing satu orang bakal caleg di Kabupaten Blora, Brebes, Sragen, dan Kebumen karena merupakan mantan napi kasus korupsi. "Ada juga bakal caleg tingkat DPRD Jateng yang dicoret karena masih berusia di bawah umur atau kurang dari 21 tahun pada 19 September 2018, saat ditetapkan menjadi calon legislatif," katanya.</p><p>Terkait dengan pencoretan enam bakal caleg itu, KPU Jateng sudah berkoordinasi dengan masing-masing partai yang mengajukan caleg bermasalah itu. KPU Jateng memberikan kesempatan kepada caleg, selain yang dicoret karena tidak memenuhi syarat, untuk memperbaiki berkas pendaftaran pada masa perbaikan dokumen syarat calon hingga 31 Juli 2018.</p><p>Khusus kepada partai politik yang calegnya dicoret karena mantan narapidana korupsi, KPU Jateng sudah menginformasikan untuk dilakukan penggantian.</p><p><em><strong><a href="http://semarang.solopos.com/">KLIK</a> dan <a href="https://www.facebook.com/SemarangPos">LIKE</a> di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya</strong></em></p>

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya