SOLOPOS.COM - Ilustrasi bendera parpol (Dok. Solopos.com)

Solopos.com, SEMARANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng berjanji membahas permintaan pemberhentian 2 anggota KPU Kabupaten Demak dan Kudus, Selasa (12/11/2013) besok. Janji itu dikemukakan Ketua KPU Jateng, Joko Purnomo sebagai tanggapan atas permintaan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat.

Seperti diberitakan Solopos.com, Koordinator Divisi Pengawasan dan Humas Bawaslu Jateng Teguh Purnomo, Minggu (10/11/2013), meminta KPU setempat memberhentikan anggota KPU Demak, SI, dan anggota KPU Kudus, EY. Anggota KPU Demak diduga anggota partai politik (parpol), sedang anggota KPU Kudus memiliki kartu tanda penduduk (KTP) ganda.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Bawaslu Jateng, menurut dia, telah melakukan pengkajian yang komprehensif. Pengkajian itu, menurut Teguh Purnomo, merupakan tindak lanjut hasil klarifikasi dan bukti-bukti dari Panwaslu Kabupaten Demak dan Panwaslu Kabupaten Kudus. Komisioner KPU Demak, SI ternyata merupakan anggota PDIP dan masuk daftar calon angota legislatif tetap (DCT ) pada Pemilu 2009.

Ekspedisi Mudik 2024

Sedangkan komisioner KPU Kudus, EY diketahui memiliki KTP ganda, yakni KTP Kabupaten Demak dan KTP Kabupaten Kudus. Adanya KTP ganda EY ini diketahui saat mendaftar sebagai calon KPU Jateng menggunakan KTP Kabupaten Demak, dan saat mendaftar KPU Kudus menggunakan KTP Kabupaten Kudus.

Menanggapi hal itu, Ketua KPU Jateng Joko Purnomo ketika dimintai konfirmasi wartawan menyatakan belum menerima surat dari Bawaslu Jateng. ”Saya belum menerima surat Bawaslu Jateng, mungkin masih di sekretariat KPU. Nantinya tetap akan kami tindak lanjuti,” ujar dia.

Mengenai kasus anggota KPU Demak, SI dan anggota KPU Kudus, EY, dia mengungkapkan telah melakukan klarifikasi. ”Keputusannya akan diputusakan dalam rapat pleno KPU Jateng Selasa depan [12/11],” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya