SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Komisi Pemilihan Umum (KPU) gagal mencapai kesepakatan dengan stasiun televisi soal penayangan debat capres-cawapres. Perselisihan berkisar pada apakah 5 stasiun TV harus menayangkan secara live 5 kali debat atau cukup 1 kali sesuai jatah.

“Yang berkembang tadi adalah mereka (stasun TV) minta supaya tidak wajib menayangkan live 5 kali. Mereka bersedia 5 kali tapi siaran tunda,” kata anggota KPU Andi Nurpati.

Promosi BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, ke Depan Lebih Fokus Hadapi Tantangan Domestik

Hal itu dia katakan usai pertemuan antara KPU, KPI, dan 5 stasiun TV di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (4/6).

Menurut Andi, dalam pertemuan sebelumnya KPU dan lembaga penyiaran telah sepakat 5 debat akan disiarkan secara live oleh 5 stasiun TV. Meskipun tuan rumah untuk tiap kali debat berbeda-beda, namun kelimanya siap menayangkan secara live 5 debat.

Dalam perkembangannya, pada pertemuan tadi stasiun TV minta agar siaran live hanya diwajibkan bagi tuan rumah. Sedangkan 4 stasiun lain yang sedang tidak jadi tuan rumah boleh menyiarkannya secara tunda.

“Mungkin ada pertimbangan-pertimbangan lain sehingga tadi berubah,” kata Andi.

Karena perubahan ini, KPU akan membahasnya kembali dalam rapat pleno. Mereka akan meninjau ulang bentuk kerja sama dengan stasiun TV yang sebelumnya telah disepakati.

5 Stasiun TV yang akan menyiarkan debat capres-cawapres adalah TV One, Trans7/TransTV, RCTI, SCTV, dan MetroTV.

dtc/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya