SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, JOGJA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY akan segera melakukan pertemuan untuk berkoordinasi dengan Pemerintah DIY, KPU Kabupaten/Kota serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat untuk melakukan sinkronisasi 31.000 pemilih yang belum masuk Daftar Pemilh Tetap (DPT).

“Mereka yang namanya tidak masuk karena NIK [Nomor Induk Kependudukan] yang bermasalah, tapi nama, jenis kelamin, alamat, status pernikahan, jelas terdata. Mereka yang terdata kemudian akan masuk ke Daftar Pemilik Khusus [DPK],” terang Komisioner KPU DIY, Guno Tri Cahyoko, Kamis (14/11/2013) ketika berkunjung ke Harian Jogja.

Promosi Tragedi Kartini dan Perjuangan Emansipasi Perempuan di Indonesia

Sementara bagi warga yang juga belum termasuk ke dalam DPK, lanjut Guno, akan masuk ke DPK tambahan saat pemilu berlangsung, dengan mendaftarkan diri ke petugas KPPS dan membawa serta kartu identitas seperti KTP, SIM maupun paspor.

Wakil Pemimpin edaksi Harian Jogja, Anton Wahyu Prihartono mengatakan, koran ini memiliki komitmen yang tinggi dalam menyediakan informasi cerdas bagi calon pemilih dalam pemilu mendatang. Karena itu, Harian Jogja membuka diri bagi KPU DIY untuk bekerja sama dalam rangka mendorong proses pemilihan umum yang bersih dan berkualitas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya