Jakarta—–Caleg DPR terpilih akan ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 25 Mei 2009. Namun, KPU sebelumnya akan mengundang parpol dan media untuk membahasnya pada Sabtu 23 Mei 2009.

PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Ini sedang dibahas. Jadwal kita, tanggal 25 Mei ditetapkan,” kata Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary sebelum menghadiri rapat di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (22/5).

Menurut dia, KPU akan mengundang parpol terlebih dahulu minimal saksi parpol supaya tahu bagaimana penetapan dan penghitungan dilakukan.

“Rapat kemarin mengatakan besok akan ada pertemuan dengan media, dan juga partai,” ujarnya.

Hafiz mengatakan pertemuan digelar lantaran ada perbedaan persepsi antara KPU dengan partai tentang cara penghitungan kursi dan juga ada perbedaan pendapat tentang sisa suara tahap 3 yang ditarik ke provinsi.

“Kita nanti akan membahas itu,” kata Hafiz.

dtc/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi