SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA–Selekas usainya masyarakat mencoblos, dan data hitung cepat ditampilkan, berseliweran konten digital yang mengesankan adanya aksi curang, terutama mengakali hitungan masuk Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ada kalanya itu jadi koreksi atas kesalahan pencatatan KPU, namun tak jarang hasil jepretan penuh rekayasa dan membual guna mendelegitimasi kinerja lembaga tersebut.

19 April 2019, hitungan data masuk KPU di Wilayah Pemilihan TPS 087, Kelurahan Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur tertera untuk  pasangan calon C1 sebanyak 160, sedangkan pasangan calon 02 sebanyak 81. Hal itu memicu keributan, khususnya di media sosial.

Promosi BRI Group Berangkatkan 12.173 Orang Mudik Asyik Bersama BUMN 2024

Bertebaran hasil form C-1 dari TPS yang bersangkutan. Faktanya, untuk pasangan 01 hanya mengantongi suara sebanyak 44, sedangkan pasangan 02 sebanyak 200.

Konten digital berupa tangkapan layar C1 itu menggelinding di media sosial. Tak jarang, komentar di kolom laman yang menautkan, mencerca KPU beserta penyelenggara lainnya sudah merekayasa hasil.

Namun sehari kemudian, berdasarkan pengecakan Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI),  hitungan data masuk KPU telah dikoreksi. Hasilnya, sesuai dengan form C1 TPS 087, Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur. Pasangan sebesar 44 suara, pasangan 02 mengantongi 200 suara.

Selesai? Belum, saling serang antarkubu pendukung terus berlangsung. Kubu 01 membentengi citra KPU yang seolah sengaja didelegitimasi, sebaliknya kubu seberang menyerang dengan dalih data masuk KPU banyak bolong.

Ekspedisi Mudik 2024

Konten digital lain terkait tangkapan layar form C1 yang banyak disebar adalah hasil pemungutan di TPS 025, Desa Banjarnegoro, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Tangkapan layar C1 tersebut menampilkan data suara pasangan 01 sebanyak 100 suara, dan pasangan 02 sebesar 76 suara.

Sebaliknya, tangkapan layar itu disandingkan dengan tangkapan layar data KPU. Isinya, suara Jokowi Ma’ruf sebanyak 170, dan Prabowo-Sandi sebanyak 75 suara, seolah terjadi penggelembungan.

Namun, sewaktu JIBI melakukan cek fakta ke laman resmi KPU yang menampilkan data perhitungan suara, terjadi rekayasa tangkapan layar. Buktinya, dalam laman resmi KPU, sudah sesuai dengan isian suara form C1.

Dari dua kejadian tersebut, memang terjadi beberapa kali kesalahan memasukkan data suara dari petugas KPU pusat. Satu kejadian lain, terjadi rekayasa tangkapan layar untuk mengesankan adanya kecurangan KPU, singkatnya ada yang memainkan konten digital palsu atau hoaks.

Integritas KPU pun digoyang. Ribut di ranah media sosial inipun berkelindan dengan suasana yang masih tensi tinggi seusai pemungutan suara.

Narasi kecurangan mulai bermunculan. Legitimasi kinerja KPU seakan ingin dikikis.

Di sisi lain, terjadinya banyak koreksi dari publik mengisyaratkan hal sebaliknya. Kini, KPU mempunyai sistem terbuka yang gampang diakses publik, minimal untuk mencocokkan data lapangan dengan tabulasi suara di pusat menggunakan form C1.

Guna menenangkan publik, Ketua kPU Arief Budiman buru-buru angkat bicara. Dia mengungkapkan lembaganya tak mungkin melakukan kecurangan. Arief mengatakan proses penghitungan yang dilaksanakan oleh KPU sudah transparan serta bisa diawasi oleh  stakeholders yang terlibat.

 Selain membuka pusat informasi penghitungan dan rekapitulasi suara (Situng), KPU juga mengizinkan masyarakat dan stakeholders terkait untuk turut menyaksikan rapat pleno yang dilaksanakan oleh KPU.

“Ini terbuka. Kalau ada yang menduga bahwa kami lakukan kecurangan, masa kami publikasikan? Jadi saya tegaskan tidak ada niat untuk curang. Kalau terjadi kesalahan input, itu saya menduga murni karena kesalahan human error,” ujar Arief.

Lebih lanjut, terjadinya kesalahan input data di website pemilu2019.kpu.go.id disebabkan oleh faktor kelelahan pihak KPU kota/kabupaten yang bekerja melampaui batas.

Arief pun mengatakan pihaknya akan segera mengoreksi data yang di-input apabila memang ada perbedaan antara data yang tertera di pemilu2019.kpu.go.id dengan form C1.

Tensi Tinggi

Tensi tinggi pasca kompetisi usai, disebut Direktur Pusat Kajian Politik (Puskapol) FISIP UI Aditya Perdana sebagai pemicu serangan bertubi kepada penyelenggara. Apalagi, katanya, di satu sisi pihak 02 yang ditampilkan data hitung cepat berbagai lembaga survei, membutuhkan pertahanan kokoh hingga putusan resmi KPU.

“Tensinya masih tinggi, sehingga ada kesan muncul narasi kecurangan, padahal dalam Pemilu kali ini, semua serba transparan dan bisa dipantau siapapun, jadi pemain yang terlibat banyak,” ujarnya kepada JIBI, Minggu (21/4/2019).

Dia menyimpulkan tensi tinggi ini dibutuhkan bagi kubu oposisi untuk soliditas tim pemenangan. Semisal, lanjut Aditya, pidato dari Prabowo dan tim itu sengaja untuk mempertahankan semangat juang kubu oposisi agar tidak lengah hingga putusan resmi KPU dilakukan.

Selaku pengamat politik, Aditya menilai hal itu dibutuhkan agar koreksi dan pengawasan terhadap kinerja KPU tetap berjalan. “Kalau diambil kesimpulan secara proporsional, ini wajar. Dan sehat jika untuk mengawasi terus kinerja penyelenggara pemilu,” tambahnya.

Aditya menambahkan kubu 02 membutuhkan narasi yang tetap melecut agar seluruh komponen koalisinya tetap awas. Sejauh ini, dengan hasil pemetaan suara legislatif yang juga telah ditampilkan selama proses hitung cepat, berpotensi terjadi keretakan di dalam kubu tersebut.

Persoalannya, tiap partai dan calon legislatif pada gerbong kubu 02 menyadari bahwa kompetisi telah usai. “Mereka sudah melihat skor masing-masing, karena itu terlihat sekali adanya perbedaan sikap partai koalisi mereka, antar Demokrat, PKS, ataupun PAN,” simpul Aditya.

Hal senada juga diungkapkan mantan Ketua KPU Juri Ardiantoro. Menurutnya, prosedur pemungutan suara telah mempunyai mekanisme pengawasan berjenjang yang melibatkan banyak saksi dari para kontestan Pemilu 2019.

“Para pengawas dan saksi mereka semua memegang bukti salinan C1, sehingga dengan mudah akan ketahuan jika terjadi kecurangan, yang hasilnya bisa dicocokkan dengan Situng KPU,” jelas Juri.

Aktivis Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti mengungkapkan narasi kecurangan yang dibangun selama proses Pemilu 2019 akan sulit dibuktikan. Menurutnya, kecurangan yang sifatnya struktur dan massif untuk memenangkan salah satu kubu dengan mudah menguap ke publik.

“Selama ini bisa dicek, baik Bawaslu ataupun KPU, kekuatan politik tersebar, itu dari pusat belum ke daerah sehingga, para penyelenggara itu tidak bisa satu suara, satu warna, jadi tidak mungkin bisa diarahkan ke salah satu kubu tanpa ada perlawanan di dalam,” kata Ray.

Rekonsiliasi

Persoalan kemudian, perang dan damai bagi masyarakat seolah masih tergantung elite, selayaknya pascakompetisi mereka pun melakukan rekonsiliasi. Hal ini, menurut Aditya, penting dilakukan agar rebutan kekuasaan antara elite politik, tidak memicu konflik horizontal berkepanjangan.

“Persoalannya memang demikian, di Indonesia, elite masih jadi kunci,” kata Aditya.

Begitu pun kemungkinan adanya gelombang protes massal yang didengungkan beberapa pihak selama kompetisi pada Pemilu 2019. Menurut Aditya, masing-masing elite harus berhitung matang untuk mengerahkan massa guna mendelegitimasi hasil Pemilu.



Secara jujur, dia menilai hal tersebut musykil dilakukan dalam rentang waktu dekat ini. Beberapa faktor seperti mudah menguapnya isu politik termakan kesibukan harian warga, serta keengganan kalangan elite lainnya untuk menjerumuskan kondisi yang stabil ke jurang kekacauan.

“Sebentar lagi puasa dan Lebaran, orang-orang pada sibuk itu, enggan mereka memicu konflik besar,” ungkapnya.

Di sisi lain, Direktur Setara Institute Hendardi mengungkapkan meski terdapat fakta ketidakteraturan penyelenggaraan Pemilu, seharusnya diselesaikan dalam kerangka demokratik. “Kita punya Mahkamah Konstitusi sebagai mekanisme penyelesaian sengketa. Maka ke sanalah semua komplain diajukan,” kata Hendardi.

Sejurus dengan itu,  Juri mengatakan sejauh ini perangkat dan kelembagaan penyelenggaraan pemilu sudah sangat lengkap. Di sinilah Indonesia sering dianggap pemilu paling kompleks  tidak saja sistemnya, tetapi juga kelembagaannya,” ucapnya.

Selain KPU dan Bawaslu, masih terdapat pengawas serta panitia hingga ke tingkat paling bawah. Di luar itu, terdapat Dewan Kehormatan penyelenggara pemilu (DKPP) untuk menerima pengaduan dan mengadili jika ada jajaran KPU dan Bawaslu yang melakukan pelanggaran etik.

“Ajakan-ajakan yang menolak hasil pemilu, mendelegitimasi lembaga dan hasil kerja penyelengara pemilu dan kemudian mengambil langkah inskonstoitusional sesungguhnya adalah mengingkari dan mengkhianati aturan main yang telah disepakati bersama sebagai sebuah bangsa,” kata Juri.

Semua pihak pun seharusnya mengerti aturan main demikian, pengawasan berjenjang, pengaduan pun diakomodir hingga tingkat tertinggi di MK. Namun apakah, jika para elite ibarat gajah yang tengah bertengkar, rakyat kecil senantiasa jadi rumput yang terinjak dan dikorbankan?







Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya