SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Espos)–Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran pasangan calon presiden (Capres)-calon wakil presiden (Cawapres), Minggu (10/5). Pendaftaran akan dibuka hingga tanggal 16 Mei mendatang.
Namun, hari pertama kemarin belum ada yang mendaftar. “Belum ada,” ujar anggota KPU Syamsulbahri, di Kantor KPU, Jakarta, Minggu. Diterangkan Syasmul, KPU membuka pendaftaran mulai pukul 09.00-16.00 WIB tiap hari mulai 10-16 Mei. Namun jika ada persyaratan yang kurang, ada waktu tiga hari bagi pasangan calon untuk melengkapi. Seharian kemarin Syamsul beserta Sekjen KPU Suripto Bambang Setiadi dan para anggota Pokja Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden telah menunggu di ruang sidang lantai II Kantor KPU.dtc

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya