Jakarta (Espos)–Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran pasangan calon presiden (Capres)-calon wakil presiden (Cawapres), Minggu (10/5). Pendaftaran akan dibuka hingga tanggal 16 Mei mendatang.
Namun, hari pertama kemarin belum ada yang mendaftar. “Belum ada,” ujar anggota KPU Syamsulbahri, di Kantor KPU, Jakarta, Minggu. Diterangkan Syasmul, KPU membuka pendaftaran mulai pukul 09.00-16.00 WIB tiap hari mulai 10-16 Mei. Namun jika ada persyaratan yang kurang, ada waktu tiga hari bagi pasangan calon untuk melengkapi. Seharian kemarin Syamsul beserta Sekjen KPU Suripto Bambang Setiadi dan para anggota Pokja Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden telah menunggu di ruang sidang lantai II Kantor KPU.dtc
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi