SOLOPOS.COM - Muhammad Rohani (tengah), berfoto dengan jajaran komisioner KPU Boyolali dan KPU Provinsi Jawa Tengah, setelah dilantik menjadi PAW Anggota KPU Boyolali, di Kantor KPU Boyolali, Jumat (17/9/2021). (Istimewa)

Solopos.com, BOYOLALI—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boyolali menetapkan 2.007 pemilih baru ke dalam daftar pemilih berkelanjutan (DPB) per September 2020. Pemutakhiran DPB akan terus dilakukan per bulan guna menghasilkan data pemilih yang akurat pada kontestasi Pemilu 2024.

Anggota Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Boyolali, Pardiman, mengatakan dengan penambahan 2.007 pemilih baru ini maka total pemilih di Boyolali per September 2021 mencapai 811.872 orang. Secara terperinci, pemilih ini terdiri atas 402.376 laki-laki dan 409.496 perempuan yang tersebar di 22 kecamatan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Selain itu, ada 561 pemilih masuk ke dalam kategori tidak memenuhi syarat. Pardiman menambahkan penetapan pemilih baru ini dilakukan melalui rapat koordinasi lintas sektor yang dihadiri pula seluruh pimpinan pengurus partai politik di Boyolali.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Waspada Potensi Lonjakan Corona, Satgas Covid-19 Klaten Beri Peringatan

Pemutakhiran DPB berperan dalam memaksimalkan potensi yang ada untuk menghasilkan data pemilih yang akurat.

Dalam rakor ini pemilih yang masuk ke dalam kategori tidak memenuhi syarat (TMS) akan dihapus dari daftar pemilih tetap (DPT) dan pemilih yang memenuhi syarat akan diakomodasi kemudian.

“Ihktiar untuk pembaruan data pemilih supaya memudahkan proses pemutakhiran daftar pemilih pada Pemilu atau pemilihan selanjutnya. KPU Kabupaten Boyolali menyandingkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu atau pemilihan terakhir dengan data kependudukan terbaru dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Pengadilan Negeri, Polres/Kodim, Kantor Kemenag di lingkungan Kabupaten Boyolali,” kata Pardiman, kepada Solopos.com, Senin (4/10/2021).

Baca Juga: Warga Paranggupito Wonogiri Terima Bantuan 42.000 Liter Air Bersih

Selain itu, warga juga bisa secara aktif melaporkan pemutakhiran data pribadi dengan mendatangi Kantor KPU Boyolali. Pelaporan bisa juga secara daring melalui laman bit.ly/PemilihBoyolali. Penetapan pemutakhiran DPB digelar setiap bulan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya