SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

BOYOLALI — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali menyiapkan tim untuk melaksanakan verifikasi faktual partai peserta pemilihan umum legislatif (Pileg) 2014. Hal itu menyusul pengumuman dari KPU pusat yang menyebutkan ada 16 parpol yang lolos tahapan verifikasi administrasi, Minggu (28/10/2012).

Ketua KPU Kabupaten Boyolali, Ribut Budi Santosa, mengemukakan KPU tingkat kabupaten/kota mendapatkan jatah melakukan verifikasi faktual terkait kepengurusan parpol dan keanggotaan parpol.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Verifikasi faktual dilakukan dengan mengkroscek KTA [kartu tanda anggota], data softcopy maupun data hardcopy yang telah diserahkan kepada KPU dengan data sebenarnya di lapangan. Kalau keanggotaan, ya dikroscek antara KTA dengan KTP [kartu tanda penduduk]. Sedangkan kroscek kepengurusan dilakukan dengan mendatangi kantor-kantor parpol untuk mencocokkan data dan pengurusnya,” terang Ribut ketika ditemui wartawan di Sekretariat KPU Boyolali, Senin (29/10/2012).

Menurut tahapan pelaksanaan Pileg 2014 tersebut, lanjut Ribut, verifikasi faktual dijadwalkan 6 Oktober hingga 20 November 2012. Namun dalam pelaksanaannya, imbuhnya, saat ini KPU Boyolali harus menunggu nama-nama anggota parpol ataupun parpol yang harus dikroscek, dari KPU pusat yang diberikan melalui KPU provinsi.

“Jadi nantinya nama-nama sampel itu diberikan oleh KPU provinsi kepada KPU kabupaten/kota. Di Boyolali nantinya dapat jatah berapa sampel nama, kami belum tahu, apakah di Boyolali ada semua atau tidak, ya menunggu dari KPU provinsi,” terangnya.

Sementara tim yang akan melakukan verifikasi faktual itu, disebutkan Ribut, terdiri atas 25 personel yang dikerahkan ke tingkat kecamatan di seluruh Boyolali. Sebanyak 25 personel itu akan dikelompokkan menjadi lima tim.

“Lima tim itu akan diterjunkan ke masing-masing kecamatan di Boyolali,” imbuh dia.

Ditambahkan dia, pada saat pendaftaran parpol peserta Pileg dan pemilihan presiden (Pilpres), tercatat ada 22 parpol mendaftarkan diri ke KPU Boyolali. Sebanyak 16 parpol yang dinyatakan lolos oleh KPU pusat dalam verifikasi administrasi, diakuinya hanya satu parpol yang tidak ada di Boyolali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya