SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelaskan bahwa pembagian kisi-kisi soal merupakan hasil kesepakatan dengan tim sukses kedua pasangan capres dan cawapres. Langkah itu ada alasannya.

Komisioner KPU Pramono Ubaid Thantowy mengatakan bahwa dengan memberikan kisi kisi soal dalam Debat Capres, maka gagasan yang disampaikan masing-masing pasangan calon bisa lebih diuraikan dengan jelas dan utuh. 

Promosi Waspada Penipuan Online, Simak Tips Aman Bertransaksi Perbankan saat Lebaran

“Apa visinya jika terpilih, apa misinya untuk membangun bangsa, dan apa programnya untuk mengatasi berbagai masalah rakyat,” ujar Pramono.

Menurutnya, pemberian kisi kisi soal itu merupakan kesepakatan antara KPU dan kedua tim sukses pasangan capres-cawapres.  Dia menegaskan bahwa langkah itu dilakukan justru untuk mengembalikan debat ke khittah sebagai salah satu metode kampanye.

Kampanye menurut UU Pemilu, ujarnya, adalah kegiatan peserta pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi,  misi, dan program dan/atau citra diri peserta pemilu.

“Denga cara ini publik bisa memberikan penilaian bukan berdasarkan informasi yang sepotong-sepotong,” katanya dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Minggu (6/1/2019).

Dengan demikian, yang di kedepankan adalah penyampaian gagasannya, bukan pertunjukan atau show-nya, katanya. “Lagi pula debat kandidat bukanlah acara kuis atau reality show yang penuh tebak-tebakan. Karena bukan itu substansinya. Toh, yang lebih dibutuhkan pemilih adalah gagasannya, visi-misinya. Bukan shownya,” tegas Pramonono.

Pramono menegaskan bahwa hal itu tidak berarti KPU sama sekali mengabaikan aspek show tersebut. Karena bagaimana pun, debat kandidat adalah kegiatan yang disiarkan secara luas oleh stasiun TV. “Karena itu, soal-soal yang diberikan tidak sepenuhnya terbuka. KPU mengkombinasikan metode setengah terbuka dan tertutup,” ujarnya. 

Untuk setiap segmen, KPU menggunakan metode setengah tertutup, masing-masing pasangan calon diberikan lima soal yang sama. Masing-masing pasangan calon akan diundi untuk mengambil salah satu di antara lima soal itu.

“Jadi bukan dikasih tahu 1 soal seminggu sebelumnya yang pasti akan ditanyakan dalam debat. Karena itu maka setiap paslon harus tetap menyiapkan diri dengan serius. Karena mereka tidak tahu, soal yang mana yang harus mereka jawab. Metode ini akan dilakukan untuk beberapa segmen,” katanya.

Kedua, dalam salah satu segmen KPU juga menerapkan metode pertanyaan tertutup, antar paslon bisa saling mengajukan pertanyaan. “Tentu pertanyaan yang sifatnya rahasia, namun tidak boleh keluar dari tema utama hukum, HAM, korupsi, dan terorisme,” ujar Pramono merujuk pada kesepakatan ketua tim sukses paslon. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya