SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA: Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membentuk sebuah tim pencari fakta (TPF) untuk menyelidiki kasus manipulasi suara Pemilu yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia, seperti Nias Selatan (Sumut), Tulang Bawang (Lampung), Banggai Selatan (Sulteng) dan Halmahera Barat (Malut).

Anggota KPU I Gusti Putu Arta, di Jakarta Kamis (14/5 malam mengatakan, penyelidikan kasus manipulasi suara hasil Pemilu 2009 yang terjadi di beberapa daerah itu harus tuntas sebelum Pilpres 8 Juli. “Kalau tidak cukup waktu, kami akan memanggil Ketua KPU Provinsi masing-masing untuk menjelaskan langkah-langkah yang akan kita ambil selanjutnya,” kata Putu.

Promosi Tanggap Bencana Banjir, BRI Peduli Beri Bantuan bagi Warga Terdampak di Demak

Dari laporan awal yang diterima KPU disimpulkan  pelanggaran manipulasi suara Pemilu di beberapa daerah tersebut sangat fatal yang diduga melibatkan oknum anggota KPU setempat. (Antara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya