JAKARTA: Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membentuk sebuah tim pencari fakta (TPF) untuk menyelidiki kasus manipulasi suara Pemilu yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia, seperti Nias Selatan (Sumut), Tulang Bawang (Lampung), Banggai Selatan (Sulteng) dan Halmahera Barat (Malut).
Anggota KPU I Gusti Putu Arta, di Jakarta Kamis (14/5 malam mengatakan, penyelidikan kasus manipulasi suara hasil Pemilu 2009 yang terjadi di beberapa daerah itu harus tuntas sebelum Pilpres 8 Juli. “Kalau tidak cukup waktu, kami akan memanggil Ketua KPU Provinsi masing-masing untuk menjelaskan langkah-langkah yang akan kita ambil selanjutnya,” kata Putu.
Promosi Tanggap Bencana Banjir, BRI Peduli Beri Bantuan bagi Warga Terdampak di Demak
Dari laporan awal yang diterima KPU disimpulkan pelanggaran manipulasi suara Pemilu di beberapa daerah tersebut sangat fatal yang diduga melibatkan oknum anggota KPU setempat. (Antara)