SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum memutuskan untuk melakukan perubahan peraturan Nomor 15 Tahun 2009 tentang penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih 2009.
   
Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary, di Jakarta, Senin (17/8), mengatakan pihaknya masih melakukan kajian hukum untuk menentukan apakah akan melakukan perubahan peraturan atau tidak.
   
“Kita akan sinkronkan putusan Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK). Kita akan undang Pak Jimly Asshiddiqie dan Refly Harun untuk memberi pandangan bagaimana sebaiknya,” katanya ketika ditemui di Gedung KPU.
   
Pembahasan mengenai peraturan 15/2009 akan dilaksanakan intensif selama dua hari yakni 18-19 Agustus di Cisarua, Bogor.
   
Sebelumnya MA dalam putusannya memerintahkan KPU untuk membatalkan dan mengubah sejumlah pasal dalam peraturan 15/2009 yang mengatur tentang penghitungan kursi legislatif tahap kedua.
   
Namun, kemudian MK dalam putusan uji materi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 pasal 205 ayat (4) soal kursi tahap II, menyatakan pasal tersebut konstitusional bersyarat.
   
Putusan MK ini, kata Hafiz, menguatkan peraturan KPU 15/2009 sehingga tidak perlu dilakukan perubahan. Namun, disisi lain, terdapat putusan MA yang memerintahkan KPU untuk mencabut pasal tentang penghitungan tahap dua.
   
“Sepertinya (aturan 15/2009) tidak diubah karena nanti mengubah semua (pasal),” katanya menjelaskan pandangan sementara KPU.
   
Sementara itu, KPU menjadwalkan penetapan kursi tahap III dan calon anggota legislatif terpilihnya pada 21 Agustus 2009.
   
Penetapan tersebut dilaksanakan tanpa memasukkan daerah pemilihan Lampung karena penghitungan ulang suara pemilu anggota DPR di Tulang Bawang (Lampung) belum selesai.
   
“Penghitungan ulang di Tulang Bawang dilaksanakan 20 Agustus, kalau ingin semua (ditetapkan bersama) maka tidak bisa 21 Agustus,” katanya.
   
Setelah menetapkan perolehan kursi tahap III dan caleg terpilihnya, KPU akan melakukan revisi terhadap SK KPU untuk memasukkan hasil penghitungan alokasi kursi di Lampung.

ant/fid

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya