SOLOPOS.COM - Ilustrasi Kantor KPUSukoharjo. (manteb.com)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Rapat pleno tertutup penetapan calon bupati-wakil bupati (cabup-cawabup) terpilih digelar KPU Sukoharjo dengan pembatasan jumlah peserta. Penyelenggara pemilu diberi waktu tiga hari untuk menetapkan cabup-cawabup terpilih setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerbitkan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) 18 Januari.

Mengenai rapat pleno penetapan cabup-cawabup terpilih diatur dalam PKPU No 13/2020 tentang Pilkada Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Non-alam Covid-19. Rapat pleno penetapan cabup-cawabup terpilih menunggu terbitnya BRPK untuk memastikan apakah ada gugatan hukum atas hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sukoharjo atau tidak.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua KPU Sukoharjo, Nuril Huda, mengatakan rapat pleno penetapan cabup-cawabup terpilih tak berbeda jauh dibanding saat pengundian nomor urut pasangan cabup-cawabup. Yakni hanya dihadiri lima komisioner KPU Sukoharjo, pasangan cabup-cawabup, tim pasangan calon dan dua anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sukoharjo.

Masifkan Tracing, Pemkot Solo Imbau Faskes Soal Tarif Swab

"Regulasinya sama saat pengundian nomor urut pasangan calon. Rapat pleno penetapan cabup-cawabup terpilih dilaksanakan secara tertutup dengan pembatasan jumlah peserta. Hal ini bagian dari upaya pencegahan pandemi Covid-19," kata dia, saat dihubungi Solopos.com, Sabtu (16/1/2021).

Saat ini, KPU Sukoharjo masih menunggu keputusan MK lewat terbitnya BRPK pada 18 Januari. Hal ini sesuai peraturan MK No 8/2020 tentang Tahapan, Kegiatan, Jadwal Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. BRPK menjadi landasan hukum untuk menggelar rapat pleno penetapan cabup-cawabup terpilih.

Misteri Ular Berkepala Manusia di Embung Pengantin Sukoharjo yang Suka Ganggu Pemancing

Penghitungan Suara

Lebih jauh, Nuril menyampaikan tengah mempersiapkan berbagai hal yang erat hubungannya dengan penetapan cabup-cawabup terpilih. "Saya mengapresiasi para stakeholder yang ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan pesta demokrasi di Sukoharjo. Selain itu tingkat partisipasi pemilih cukup tinggi dan memenuhi target nasional," ujar dia.

Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sukoharjo, Ita Efiyati, mengatakan secara umum, pelaksanaan tahapan lanjutan pilkada berjalan lancar di tengah gerusan pandemi Covid-19. Bahkan tingkat kepatuhan pemilih dalam menjalankan protokol kesehatan di lokasi tempat pemungutan suara (TPS) cukup tinggi.

19 Tahun Keajaiban Serenan Klaten: Duit Sekoper Milik Penumpang Garuda Bikin Warga Melongo  

Sebelumnya, KPU Sukoharjo telah merampungkan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Sukoharjo. Pasangan calon bupati-wakil bupati (cabup-cawabup), Etik Suryani-Agus Santosa atau EA unggul dengan perolehan suara 266.500 atau 53,34 persen. Sementara pasangan Joko “Paloma” Santosa-Wiwaha Aji Santosa atau Joswi meraup 233.108 suara atau 46,66 persen.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya