SOLOPOS.COM - Komisi Pemilihan Umum (kpuklaten.com)

Solopos.com, KLATEN -- Komisi Pemilihan Umum atau KPU Klaten bakal membatasi pengantar pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati yang masuk ke ruang pendaftaran peserta Pilkada Klaten 2020.

Jumlah pengantar yang ikut masuk ke ruang pendaftaran dibatasi hanya 20 orang. Sesuai rencana, KPU Klaten membuka pendaftaran paslon bupati dan wakil bupati pada Jumat-Minggu (4-6/9/2020).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, KPU Klaten sudah menyosialisasikan jadwal pendaftaran paslon yang bertarung di Pilkada 2020.

Partai Pengusung Tepis Anggapan Koalisi Harjo Cuma Pelengkap Pilkada Wonogiri

Berbagai persyaratan calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) tertuang dalam surat bernomor: 251/PL.02.2-PU/3310/KPU-Kab/VIII/2020 tentang Pendaftaran Bakal Paslon Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klatem 2020.

Selain melengkapi berkas administrasi, cabup dan cawabup juga diwajibkan menyerahkan hasil tes swab negatif. Hal ini guna mendukung upaya menerapkan protokol pencegahan Covid-19.

"Yang masuk ke ruang [pendaftaran] maksimal berjumlah 20 orang. Yang diperbolehkan masuk, seperti bakal pasangan calon, ketua, dan sekretaris partai politik pengusul, Liaison Officer [LO], dan ketua tim kampanye," kata anggota Komisioner Divisi Teknis KPU Klaten, Samsul Huda, kepada Solopos.com, Rabu (2/9/2020).

Menggiurkan, Perputaran Uang Sektor Pertanian di Klaten Triliunan Rupiah Per Tahun

Tiga Paslon Pilkada Klaten

Sebagaimana diketahui, terdapat tiga paslon yang bakal maju di Pilkada Klaten 2020. Masing-masing paslon itu, yakni Sri Mulyani-Yoga Hardaya (Mulyo) diusung PDIP dan Partai Golkar; Arif Budiyono (ABY)-Harjanta (HJT) diusung PAN, PKB, PPP, Partai Nasdem; serta One Krisnata-Muhammad Fajri (ORI) diusung Partai Demokrat, PKS, dan Partai Gerindra.

Setiap paslon diberi waktu mendaftarkan diri di KPU Klaten selama tiga hari, yakni 4-6 September 2020.

Berhasil Atasi Covid-19, Ribuan Sekolah di Wuhan Sambut Jutaan Pelajar

KPU Klaten akan melayani pendaftaran paslon untuk 4-5 September 2020 pada pukul 08.00 WIB-16.00 WIB. Sedangkan pendaftaran pada 6 September 2020 dibuka pukul 08.00 WIB-24.00 WIB.

"Selain 20 perwakilan paslon yang diperbolehkan masuk ke ruang pendaftaran akan menjadi urusan aparat keamanan [pengamanan di kompleks KPU Klaten]," jelas dia.

Kenali Gejala Awal Kanker Usus, Penyebab Meninggalnya Pemeran Black Panther

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya