SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, BATANG — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Batang, Rabu (10/4/2019), melakukan uji coba aplikasi sistem informasi penghitungan (situng) suara tahap ke-tiga pada kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) sehingga bisa bisa membuat rekap dan scaning formulir C-1 yang akan di-uploud ke portal KPU pusat.

Kepala Sub Bagian Teknis dan Hubungan Masyarakat KPU Batang Cipto Hartono mengatakan bahwa selama ini sebagian tenaga KPPS terkadang salah menjumlahkan angka perolehan suara karena unsur kecapean sehingga kondisi itu dapat menimbulkan masalah atau tidak cocok dalam menghitung. “Oleh karena, dengan adanya uji coba aplikasi situng, maka perolehan jumlah suara yang tidak cocok itu bisa dibuktikan dengan scan C-1 yang asli yang membuktikan bahwa hasil perolehan suara tersebut diperoleh murni dari bawah. Kita tidak bisa mengubah (kesalahan penjumlahan suara) kecuali setelah dilakukan rapat pleno yang disaksikan oleh Bawaslu,” katanya di Batang, Jawa Tengah, Rabu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Divisi Teknis KPU Batang Aris Setia Budi mengatakan aplikasi situng terkait data pemilih yang menggunakan hak pilih yang ada pada TPS serta perolehan hasil masing-masing pasangan calon dan partai politik (parpol). Adapun tujuan uji coba pelaksanaan aplikasi situng, kata dia, adalah untuk mengecek server dan kondisi perangkat lunak seperti laptop, scanner, serta kesiapan operator dalam menjalankan aplikasi situng tersebut.

“Melalui uji coba ini maka kami bisa melihat kondisi latop dan scaner yang akan digunakan serta kesiapan kemampuan dan kecermatan petugas KPPS dalam meng-input perolehan sura pada 17 April 2019,” katanya.

Ia mengatakan kendala utama yang dihadapi KPU terkait masalah tersebut adalah pemasangan dari aplikasi situng karena tingkat keamanan yang tinggi sehingga untuk akses aplikasi harus menggunakan user name koordinator KPU setempat. “Tanpa menggunakan user name koordinator KPU maka hal tersebut tidak dapat dilakukan,” katanya.

Ia menambahkan jumlah operator yang mengikuti uji coba aplikasi situng sebanyak 41 orang yaitu 30 peserta tersebar di 15 kecamatan dan 11 peserta di KPU.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya