SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Semarangpos.com, BATANG &mdash;</strong> Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batang menemukan 320 surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jateng 2018 rusak.</p><p>Ketua KPU Batang Adi Pranoto mengatakan kerusakan surat suara itu ditemukan saat dilakukan penyortiran dan pelipatan yang melibatkan 50 pekerja. "Kerusakan surat suara tersebut, antara lain karena ada noda tinta, sobek, serta cetakan tidak sempurna pada gambar foto pasangan calon," katanya di Batang, Jawa Tengah, Rabu (30/5/2018).</p><p>Ia mengatakan penyortiran dan pelipatan surat suara dilakukan sejak 24 April 2018 hingga 28 Mei 2018, KPU juga masih kekurangan 685 surat suara pilkada atau tepatnya Pilgub Jateng 2018. "Kekurangan ratusan surat suara tersebut diketahui saat proses sortir dan pelipatan yang seharusnya setiap kemasan berisi 2.000 lembar. Jadi total, kami masih membutuhkan 1.005 surat suara lagi," katanya.</p><p>Ia mengatakan KPU telah melaporkan masalah itu pada KPU Jateng karena proses cetak surat suaranya ditangani oleh mereka di Semarang. KPU Batang, kata dia, setelah melaporkan kekurangan surat ke KPU Jateng itu, kini hanya menunggu untuk mendapatkan penggantinya agar secepatnya dilakukan penyortiran dan pelipatan.</p><p>"Adapun jumlah surat suara yang disortir dan dilipat sebanyak 603.680 surat suara. Jumlah tersebut, termasuk surat suara tambahan 2,5% dari jumlah daftar pemilih tetap [DPT] pada setiap tempat pemungutan suara [TPS]," paparnya.</p><p><em><strong><a href="http://semarang.solopos.com/">KLIK</a> dan <a href="https://www.facebook.com/SemarangPos">LIKE</a> di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya</strong></em></p>

Promosi Direktur BRI Tinjau Operasional Layanan Libur Lebaran, Ini Hasilnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya