SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

BANTUL—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul menemukan adanya calon legislatif (caleg) peserta Pemilu 2014 terdaftar ganda di dua partai. Fakta itu ditemukan setelah KPU melakukan verifikasi terhadap data caleg yang masuk.

Divisi Hukum dan Pengawasan KPU, Nur Huri Mustofa saat ditemui wartawan, Jumat (26/4) mengatakan, caleg yang terdaftar di dua partai tersebut bernama Hanurawati Handayani.

Promosi Kisah Pangeran Samudra di Balik Tipu-Tipu Ritual Seks Gunung Kemukus

Ia terdaftar di Partai Gerindra dan juga Partai Hanura. “Sementara itu yang kami temukan, caleg didaftarkan di dua partai,” tuturnya.

Ekspedisi Mudik 2024

Kendati demikian, yang bersangkutan akhirnya mengklarifikasi ke KPU bahwa ia akan maju dari Partai Hanura bukan Gerindra. Hal itu ia sampaikan secara lisan saat datang ke KPU. Namun klarifikasi secara lisan saja tak cukup. KPU masih menunggu Hanurawati memberi pernyataan tertulis sebelum masa verifikasi oleh KPU selesai 22 Mei mendatang.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Bantul, Purwanto, membenarkan kadernya Hanurawati juga mendaftar sebagai caleg dari partai lain. Namun ia mengklaim tak mengetahui keputusan kadernya tersebut memilih Hanura.

Sebab hingga saat ini Hanurawati masih berstatus sebagai kader Gerindra. “Sampai sekarang dia belum memberi surat pengunduran diri dan tidak ada pencabutan kartu tanda anggota (KTA),” ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya