SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–KPU menggelar rapat pleno tertutup guna membahas penetapan kursi DPR tahap ketiga. KPU berusaha mengumumkan caleg terpilih hasil penghitungan tahap ketiga hari ini.

“Kita usahakan (umumkan by name), tergantung pleno alot atau nggak. Kami sendiri belum sepaham semua. Kita usahakan pagi ini ada kesepakatan, termasuk di dalamnya putusan MA,” kata anggota KPU Andi Nurpati sebelum rapat pleno dimulai di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (21/8).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Rapat dimulai pukul 10.30 WIB. Seluruh komisioner KPU tampak hadir. Selain itu hadir pula anggota Bawaslu Bambang Eka Cahya Widodo dan perwakilan dari Mahkamah Konstitusi (MK), Kabiro Administrasi Perkara dan Persidangan Kasianur Sidauruk.

KPU telah memutuskan penghitungan kursi tahap ketiga dilakukan dengan cara menarik seluruh sisa suara dari semua dapil, baik yang masih memiliki sisa kursi atau tidak. Dari situ lantas dicari bilangan pembagi pemilih (BPP) dengan cara membagi seluruh sisa suara dengan sisa kursi.

Parpol yang memperoleh BPP akan mendapatkan jatah kursi secara ranking. Artinya, parpol yang suaranya lebih banyak akan diberi kursi lebih dulu.

Saat ini ada 2 versi pengalokasian kursi yang masih alot dibahas oleh KPU. Versi pertama, kursi yang telah diperoleh parpol akan diambilkan dari dapil yang menyumbang suara terbanyak untuk parpol itu. Syaratnya dapil itu masih memiliki sisa kursi. Selanjutnya kursi diberikan kepada caleg peraih suara terbanyak dari parpol yang bersangkutan di dapil tersebut.

Versi kedua, kursi langsung diberikan kepada caleg yang memperoleh suara terbanyak dari parpol tersebut. Tapi dengan syarat caleg itu berasal dari dapil yang memiliki sisa kursi. 2 Versi ini masih menjadi pembahasan alot di KPU dan belum ada keputusan versi mana yang akan dipakai.

dtc/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya