SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemilu/pilkada. (Solopos/dok)

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengusulkan jadwal pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 dimajukan.

Awalnya, pilkada akan dilaksanakan pada November 2024. KPU mengusulkan pilkada dilaksanakan pada September 2024.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, mengatakan usulan tersebut agar semua kepala daerah terpillih hasil Pilkada 2024 dapat dilantik pada 2024.

Di sisi lain, jika pilkada tetap dilaksanakan pada November 2024 sesuai amanat UU No.10/2016 atau UU Pemilu Pasal 201 ayat (8) maka besar kemungkinan pemenang pilkada 2024 tak bisa dilantik pada 2024.

Hal itu terkait kemungkinan gugatan hasil pemungutan suara. Gugatan memungkinkan pemungutan suara ulang. Akibatnya, pelantikan serentak yang direncanakan pada Desember 2024 akan sulit terwujud.

Baca Juga : Inilah 16 Parpol Tak Lolos Tahap Pendaftaran Peserta Pemilu 2024

“Karena mungkin orang menggugat ke MK [Mahkamah Konstitusi]. MK membuat putusan pemungutan suara ulang, rekap ulang. Untuk mencapai keserentakan pelantikan [pada Desember 2024] agak berat,” ujar Hasyim dalam acara Menyongsong Pemilu 2024: Kesiapan, Antisipasi, dan Proyeksi, Kamis (25/8/2022).

Selain itu, stabilitas politik nasional akan lebih tenang jika pilkada diadakan September 2024. Menurutnya presiden baru akan dilantik pada Oktober 2024. Oleh sebab itu, kurang masuk akal jika pilkada diadakan November 2024 atau satu bulan setelah presiden baru dilantik.

Saat itu, lanjutnya, presiden baru dilantik dan masih sibuk tarik-ulur mengisi jabatan menteri, Panglima TNI, Kapolri, dan sebagainya.

“Tapi beda kalau pencoblosan [pilkada] September. Presiden yang sekarang, pemerintahannya, bisa dikatakan masih utuh,” jelasnya.

Hasyim juga mengaku pihaknya telah membicarakan usulan tersebut kepada Presiden Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi. Menurutnya hasil pembicaraan dengan Presiden Jokowi mengarah pada pemungutan suara Pilkada 2024 paling mungkin diadakan September 2024.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul KPU Akan Usul Jadwal Pilkada 2024 Dimajukan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya