Jakarta–Komisi Pemilihan Umum akan menetapkan hasil pemenang Pemilu Presiden 2009 pada 25 Juli 2009. Sedianya, penetapan akan dilakukan di Kantor KPU, Jakarta.
Demikian disampaikan Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary, Kamis (23/7).
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
“Ya, tanggal 25 (Juli) itu jadwal kami. Mudah-mudahan sesuai jadwal,” kata Hafiz saat ditemui di Kantor KPU.
Menurut Hafiz, saat penetapan, pihaknya juga akan mengundang setiap calon presiden dan wakil presiden untuk hadir. Rencananya, acara ini akan digelar pada pukul 10.00 WIB.
Penetapan ini dilakukan menyusul rekapitulasi nasional yang dijadwalkan selesai tanggal 24 Juli. Terkait hal ini, Hafiz optimistis pihaknya dapat menyelesaikan proses rekapitulasi nasional sesuai jadwal.
“Mudah-mudahan sudah selesai. Kemarin kan sudah 12. Itu cepat kok,” ujarnya.
Kompas/fid